TEMPO.CO, Sukabumi - DH, 38 tahun, seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli lima siswanya, Jumat, 29 Januari 2016. Namun, setelah didalami oleh jajaran Kepolisian Sektor Parungkuda, jumlah korban diduga tujuh orang.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua salah seorang korban ke Markas Polsek Parungkuda, Jumat lalu. Dalam laporannya, orang tua itu menyebutkan anaknya mengaku telah dicabuli DH. Setelah mendapat laporan, polisi segera menangkap DH di rumahnya di Kampung Babakanpeundeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat petang.
DH yang biasa mengajar komputer serta dipercaya sebagai pembina pramuka di sekolah itu tak memungkiri perbuatannya. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, DH mengaku mencabuli lima orang siswanya selama satu tahun terakhir.
"Semula korbannya ada lima orang, tapi bertambah lagi dua orang, jadi semuanya tujuh orang. Kami terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Kepala Polsek Parungkuda Komisaris Dede Suharja di Sukabumi, Ahad, 31 Januari 2016.
Saat ini DH ditahan di sel Mapolsek Parungkuda. Polisi secara intensif meminta keterangan mendalam terhadap aksi bejat tersangka. "Tersangka dijerat Pasal 292 juncto Pasal 294 Jo Pasal 298 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto mengatakan kejadian tersebut kali pertama terjadi di Kabupaten Sukabumi. Dia khawatir jumlah korban akan terus bertambah. "Ini kejadian pertama di Kabupaten Sukabumi. Kalau pelecehan seksual ada, tapi untuk kasus seperti ini baru pertama," katanya.
Tempo belum berhasil mewawancarai tersangka dan pihak sekolah untuk mengkonfirmasi tuduhan ini.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
15 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
45 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
53 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya