Presiden Joko Widodo disambut Presiden Prancis Franqois Hollande dalam Leader Event KTT Perubahan Iklim Paris 2015 (COP) 21, 30 November 2015. TEMPO/Agustina Widiarsi
TEMPO.CO, Jakarta - Festival Iklim pada 1 sampai 4 Februari 2016 akan memaparkan poin-poin dalam Paris Agreement kepada para pemangku kepentingan terkait perubahan iklim dan publik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta Convention Center.
"Ini memudahkan pemahaman sehingga mengakselerasi pelaksanaan agenda bersama dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin.
Festival yang diselenggarakan KLHK, Pemerintah Kerajaan Norwegia dan UNDP Indonesia ini bertajuk '<2°C untuk Kesejahteraan Rakyat dan Generasi Mendatang.'
Dalam acara itu terdapat seminar, diskusi interaktif, pameran/showcase good practice pengendalian perubahan iklim serta berbagai kegiatan side event yang melibatkan 75 lembaga dan terbuka untuk umum.
COP 21 Paris yang diikuti oleh 200 negara maju dan negara berkembang memang menghasilkan Paris Agreement atau Kesepakatan Paris.
Para ahli mengatakan bahwa jika laju kenaikan suhu bumi melebihi batas 2 derajat maka perubahan iklim akan sulit dibendung dan menimbulkan bencana skala besar. Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen menurunkan emisi karbon sebesar 29% (business as usual) pada tahun 2030.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin menyatakan capaian COP 21 Paris patut disyukuri karena membawa hasil yang baik dari negara-negara UNFCCC yang menyepakati target penurunan emisi karbon secara global.
Menurut Nur, Festival Iklim akan menginformasikan dan mengkomunikasikan hasil-hasil best practices yang terjadi di nasional dan sub-nasional kepada seluruh masyarakat yang sejalan dengan Paris Agreement meliputi isu mitigasi, adaptasi, finance, transparency, capacity building dan technology transfer.
Berbagai seminar dan diskusi interaktif bertujuan untuk menghimpun ide/gagasan dan langkah-langkah stakeholders sebagai landasan pelaksanaan Pengendalian Perubahan Iklim Global dan Nasional. Dengan demikian memudahkan pemahaman sehingga mengakselerasi pelaksanaan agenda bersama dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.