TEMPO.CO, Sidoarjo - Sejumlah besar uang rupiah palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu berhasil terdeteksi x-ray di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu, 30 Januari 2016. Uang palsu senilai lebih dari Rp 100 juta itu dibawa dalam sebuah tas oleh dua penumpang tujuan Bangka Belitung.
Pengungkapan uang palsu dan penangkapan terhadap pemiliknya itu dilakukan petugas keamanan bandara. Adapun dua pemilik adalah calon penumpang pesawat maskapai Sriwijaya Air.
"Dua orang yang ditangkap itu bernama Sagimin, warga Bangka Selatan, dan Boiran, warga Jember," kata Komandan Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut Letnan Kolonel Asep Soedrajat, Sabtu, 30 Januari 2016.
Asep menjelaskan, barang bawaan berupa uang palsu itu terungkap saat kedua calon penumpang itu menjalani pemeriksaan atas barang-barangnya dengan menggunakan x-ray di Terminal 1. Saat itulah petugas mendeteksi banyak tumpukan uang dalam tas hitam.
"Akhirnya petugas menyuruh kedua orang tersangka itu membuka isi tasnya," kata Asep.
Saat dibuka, ditemukan uang palsu dengan jumlah Rp 109.550.000. Mereka terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.022 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14.700 lembar. "Uang palsu itu diduga akan diedarkan di Bangka Belitung," kata Asep lagi.
Saat ini, Asep menuturkan, kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kepolisian Sektor Sedati untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.