TEMPO.CO, Balikpapan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membekuk seseorang yang diduga simpatisan ISIS, M. Muchlis Ansyori, di Perumahan BTN Pupuk Kaltim, Bontang, Kalimantan Timur, Rabu, 27 Januari 2016. Pegawai negeri Pemerintah Kota Bontang ini diketahui menyimpan dua bendera ISIS yang dibentangkan di kamarnya.
"Ada laporan yang masuk, kemudian ditindaklanjuti polisi dan Densus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan, Kamis, 28 Januari 2016.
Fajar mengatakan penangkapan terduga teroris ini langsung dilakukan personel Densus 88. Polda Kalimantan Timur turut membantu proses penangkapan pelaku agar prosesnya berjalan lancar.
Penangkapan simpatisan ISIS ini, kata Fajar, berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Masyarakat mengetahui, di kamar pelaku, terbentang bendera ISIS yang selama ini disangkutpautkan dengan aksi teror di dalam dan luar negeri.
Densus 88 hingga kini masih terus mendalami keterlibatan Muchlis dalam berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia. Muchlis kini masih mendekam di sel Polres Bontang. “Masih dalam pemeriksaan di Bontang,” tuturnya.
Fajar mengatakan polisi berhak menahan terduga pelaku pidana hingga masa 20 hari sejak penangkapan. Polisi juga berhak memperpanjang masa penahanan ini sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.