TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, membantah meminta uang untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) Kabupaten Deiyai, Papua.
"Saya tidak pernah meminta uang," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.
Dewie hadir ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa Irenius Adii dan Setiady Jusuf. Mereka didakwa memberikan uang sebesar Sin$ 177.700 kepada Dewie, selaku penyelenggara negara.
Menurut Irenius, uang tersebut diberikan sebagai dana pengawalan atas permintaan Dewie. Pernyataan yang sama dilontarkan Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda.
Ketika dimintai konfirmasi, Dewie mengaku tak tahu soal dana pengawalan. "Saya tidak tahu," katanya. Selama di DPR, ia tak pernah mendengar istilah “dana pengawalan”.
Selama sidang, Dewie juga beberapa kali membantah pernyataan majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum. Ketika dimintai konfirmasi perihal pertemuannya dengan Irenius, Dewie mengatakan pertemuannya merupakan kebetulan semata.
Ketika diperlihatkan foto dirinya dengan Irenius dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Dewie sempat mengatakan ia tak tahu itu foto apa. "Wallahualam," tuturnya.
Mendengar jawaban tersebut, hakim ketua John Balasan Butarbutar berkomentar. "Wallahualam gimana? Itu kejadian nyata kok wallahualam?" katanya dalam nada yang sedikit meninggi.
Sebelumnya, hakim sempat berbicara dengan nada suara meninggi ketika Dewie memberikan keterangan yang dianggap bohong. Hakim dan jaksa berulang kali mengingatkan Dewie untuk berkata jujur. "Kami punya sumber selain Anda, jadi bersaksilah yang jujur," kata hakim.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca Selengkapnya15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
14 Oktober 2018
Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.
Baca SelengkapnyaCerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek
12 Agustus 2018
Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca Selengkapnya