Tim Pengawas Intelijen Dinilai Rawan Disadap  

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 10:51 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan Tim Pengawas Intelijen oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai rawan kebocoran rahasia data milik negara. Peneliti kajian strategi intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menganggap anggota Tim Pengawas Intelijen yang semuanya anggota DPR itu menjadi kelemahan utama.

"Harus diingat, anggota DPR bukan intelijen terlatih. Mereka bisa menjadi sasaran pengintaian dan penyadapan agen asing," kata Ridlwan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 28 Januari 2016.

Status mereka sebagai wakil rakyat, membuat nama, alamat rumah, nomor telepon genggam, istri, dan keluarganya terpublikasi secara terbuka. Menurut Ridlwan, hal itu bisa menjadi target empuk bagi agen asing mencuri data.

Baca: Tim Pengawas Intelijen Berpotensi Membahayakan DPR

"Harus dipertanyakan ke DPR, bagaimana mereka bisa menjamin data hasil pengawasan mereka tidak bocor. Ingat, mereka juga tidak disumpah intelijen," ucap Ridlwan.

Menurut Ridlwan, data hasil pengawasan yang diperoleh belum jelas bakal diberikan kepada siapa dan bagaimana mekanismenya. Berbeda dengan intelijen yang hanya wajib melapor kepada user-nya, dalam hal ini presiden. Kebocoran informasi sedikit saja bisa membahayakan keselamatan agen intelijen yang sedang bertugas di lapangan.

"Kalau diminta keterangan oleh pengawas, apakah datanya akan dibuka ke masyarakat? Ini bahaya," ujarnya. Ridlwan menuturkan jangan sampai niat baik memperkuat intelijen justru berbalik menjadi peluang memperlemah intelijen.

Tim Pengawas Intelijen disahkan pimpinan DPR dalam sidang paripurna dua hari lalu. Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota Komisi Pertahanan DPR, yakni empat pemimpin Komisi Pertahanan dan sepuluh perwakilan setiap fraksi. Tim tersebut diketuai Ketua Komisi Pertahanan Mahfudz Siddiq.

Tim Pengawas Intelijen merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen. Tim itu bekerja jika ada dugaan pelanggaran dalam kerja lembaga intelijen. Undang-Undang Intelijen menyebutkan, jika membocorkan rahasia, anggota tim tersebut bakal diancam hukuman 10 tahun penjara.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

6 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya