Bahas Satu Perda Rp 300 Juta, Setara Bangun 10 Rumah Miskin  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 17:51 WIB

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 23 April 2015. Dalam rapat tersebut Ahok menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD DKI Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Parepare - Biaya pembahasan satu peraturan daerah (Perda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Biaya itu tertera dalam pos penggunaan anggaran Sekretariat Dewan yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.

Sekretaris DPRD Kota Parepare Amiruddin Idris tidak menyangkal biaya pembahasan perda itu saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Selasa, 26 Januari 2016. Dia bahkan mengatakan dana pembahasan peraturan daerah yang tersedia dalam APBD Kota Parepare 2016 senilai Rp 2,5 miliar.

Amiruddin mengatakan setiap kali membahas rancangan Perda, sebelum disahkan menjadi Perda, membutuhkan bermacam-macam biaya. “Ada biaya rapat, perjalanan ke luar daerah untuk konsultasi, dan biaya teknis lainnya," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Parepare itu.

Menurut Amiruddin, biaya untuk membahas setiap Perda berbeda-beda, sesuai dengan materi dan masa waktu yang dihabiskan. Ada Perda yang menghabiskan waktu lama karena anggota Dewan harus melakukan studi banding ke luar daerah, termasuk konsultasi ke pemerintah pusat. “Sudah tentu membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.

Amiruddin menjelaskan, sesuai dengan program legislasi daerah (Prolegda), pada 2016 DPRD Parepare menargetkan membahas 23 rancangan Perda. Dia mengatakan biaya Rp 2,5 miliar yang disediakan dalam APBD 2016 masih kurang sehingga masih mungkin ditambah, atau pembahasannya dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

Anggota Badan Legislasi DPRD Bone Tasming Hamid mengatakan, dalam merampungkan sebuah Perda, mulai membahas rancangannya hingga pengesahannya, membutuhkan biaya besar hingga Rp 300 juta. Pembahasan rancangan Perda, kata dia, harus dilakukan secara teliti dan matang. “Kami harus ke luar daerah sehingga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi,” ucapnya.

Dia meminta tidak hanya melihat biayanya, tapi juga jenis Perda yang dibahas. Dari 23 Perda yang harus dirampungkan pada 2016, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Pajak Restoran, Perda Pajak Retribusi Umum, serta Perda Permukiman dan Perumahan. Dia juga yakin semuanya bisa dirampungkan. “Pada 2015 kami bisa menghasilkan 18 Perda,” ujar Tasming.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Mahatidana Rudi Najamuddin menilai biaya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta untuk membahas satu Perda berlebihan. Berdasarkan fakta yang berkaitan dengan perilaku anggota DPRD, yang terjadi dalam setiap pembahasan Perda adalah pemborosan anggaran.

Rudi memaparkan, dengan dalih mengkonsultasikan rancangan Perda ke pemerintah pusat, anggota Dewan harus berulang kali ke Jakarta. Seharusnya materi untuk beberapa rancangan Perda bisa dikonsultasikan sekaligus sehingga biaya bisa dipangkas. “Hanya karena biayanya sudah disediakan, ya, harus dihabiskan. Tidak boleh seperti itu.”

Rudi tidak yakin untuk merampungkan sebuah Perda harus menghabiskan biaya sedemikian besar. Itu sebabnya dia meminta kesadaran anggota Dewan lebih memperhatikan nasib rakyat tidak mampu. “Biaya Rp 300 juta bisa digunakan merehabilitasi 10 rumah warga miskin.”

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya