Ahli Akta Tanah Minta Status Tanah Eks Anggota Gafatar Ditelusuri

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 26 Januari 2016 11:34 WIB

Ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, 23 Januari 2016. Sebanyak 373 orang dewasa dan 32 anak-anak asal Jawa Timur eks-Gafatar tersebut selanjutnya dibawa ke penampungan sementara di Gedung Transito, Margorejo, Surabaya. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Syafran Sofyan mengatakan pemerintah perlu mengkaji status tanah yang didiami mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan. Menurut dia, pemerintah perlu menelusuri perjanjian antara warga dan penghimpun dana untuk membeli tanah itu. “Sengketa perdata bisa dilihat dari perjanjiannya. Dikatakan sah kalau ada transparansi yang jelas,” ucap Sofyan saat dihubungi Tempo, 26 Januari 2016.

Sofyan juga menyarankan pemerintah memperjelas unsur subyek dan obyek hukum sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Obyek hukum dalam hal ini adalah tanah di Kalimantan. Status tanah harus ditelusuri kejelasannya. “Cek dulu, tanah sudah bersertifikat atau belum. Meskipun tanah itu dibakar, jika statusnya jelas, ganti rugi juga jelas,” ujarnya.

Unsur subyek hukum juga penting untuk dikaji. Pihak-pihak yang melakukan jual-beli tanah harus ditelusuri lebih dulu. Sebelum eks anggota Gafatar menempati tanah itu, kepemilikan tanah atas nama siapa harus digali. Pembeli tanah untuk eks anggota Gafatar juga perlu diselidiki. Sebab, secara keperdataan, pihak itu yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi.

Menurut Sofyan, pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan ganti rugi kepada warga. Jika pemerintah yang memberikan ganti rugi, harus ada keputusan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Jika pemerintah yang melakukan ganti rugi, permasalahan menjadi rancu, yaitu apakah masalah ini termasuk ranah hukum publik atau hukum privat.

Sofyan menjelaskan, unsur pidana juga bisa masuk dalam kasus ini. Polisi berwenang melakukan pemeriksaan dalam kasus ini jika ditemukan adanya penipuan, penggelapan, serta pemalsuan data, sertifikat, dan surat berharga lain. Pembayaran iuran tanah juga harus ditelusuri aliran dananya.

Gafatar akhir-akhir ini ramai diberitakan. Kelompok itu dianggap menyebarluaskan aliran sesat. Sedangkan para anggotanya mengaku Gafatar hanyalah organisasi yang ingin melakukan kegiatan bercocok tanam. Mereka berbondong-bondong ke Kalimantan dari berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, untuk mengurus tanah yang dibeli dengan cara iuran sukarela.

Namun rumah tempat tinggal mereka di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dibakar warga setempat sebelum panen terjadi. Eks anggota Gafatar akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka mengeluhkan hartanya yang sudah habis untuk membeli tanah di Kalimantan.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH




Berita terkait

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang

Baca Selengkapnya

Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

26 Juni 2023

Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

Berikut profil Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, dan Gafatar yang didirikan Ahmad Musadeq. Apa persamaan dan perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

26 Juni 2023

Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

Mantan pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berkaitan dengan pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq. Soal NII?

Baca Selengkapnya

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.

Baca Selengkapnya

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

25 Juni 2023

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

MUI menetapkan 10 indikator untuk memberikan fatwa sesat, apakah Ponpes Al Zaytun masuk dalam kategorinya? Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

23 Juni 2023

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

Kemenag buka suara soal kontroversi Ponpes Al Zaytun. Pihaknya menyebut bakal bekukan jika terbukti sesat dan bantah bantuan miliaran.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

23 Juni 2023

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

Pondok pesantren di Indramayu, Al Zaytun, dituding menyebarkan ajaran sesat hingga berujung demonstrasi penolakan dari masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

21 Juni 2023

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

Pada 2002, MUI sebenarnya telah mengkaji sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun, Indramayu, ini.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

14 Mei 2023

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

Sebanyak 22 mayat anggota kelompok aliran sesat kultus hari kiamat ditemukan di kawasan hutan Shakahola, Kenya, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Korban Jiwa Sekte Aliran Sesat di Kenya Mayoritas Anak-anak

29 April 2023

Korban Jiwa Sekte Aliran Sesat di Kenya Mayoritas Anak-anak

Pemerintah Kenya mencatat sebagian besar korban meninggal dunia terkait dengan sekte aliran sesat adalah anak-anak.

Baca Selengkapnya