Mario Penyusup di Pesawat Garuda Akhirnya Diadili

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 07:35 WIB

Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru – Masih ingat kenekatan Mario Steven Ambarita? Pria 21 tahun, asal Bagan Batu, Rokan Hilir, itu sempat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, bahkan internasional, akibat ulahnya menyusup di rongga ban pesawat Garuda Indonesia GA177 di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Gara-gara ulahnya itu, Mario dibawa ke pengadilan. Ia kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru melimpahkan berkas perkaranya ke PN Pekanbaru. “Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kajari Pekanbaru Adi Kadir, Senin, 25 Januari 2016.

Adi berujar, penuntutan akan dilakukan jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung dan Kajari Pekanbaru. Hingga kini, ucap dia, kejaksaan masih menunggu jadwal sidang yang ditentukan oleh majelis hakim di PN Pekanbaru. “Kami masih menunggu jadwal sidang dari PN Pekanbaru,” tuturnya.

Mario menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri sipil terkait dengan aksi nekatnya tersebut. Mario dijerat Pasal 421 ayat 1, Pasal 433, dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Mario terancam hukuman 1 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta.

Kisah Mario yang menumpang pesawat Garuda Indonesia GA177 memang amat mengagetkan. Mario ditemukan petugas saat keluar dari dalam rongga pesawat Garuda yang berangkat dari Bandara Syarif Hasim II, Pekanbaru, ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa malam, 7 April 2015.

Petugas di apron Bandara Soetta yang menemukan Mario kaget dan langsung membawanya ke klinik untuk diperiksa kesehatannya.

Setelah pemeriksaan 24 jam, penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan menetapkan warga Jalan Kapuas Ujung, Bagan Batu, Rokan Hilir, itu sebagai tersangka. Ia terbukti melanggar UU Penerbangan.

Mario tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka, karena tuntutan hukumnya hanya 1 tahun penjara. Penyidik akhirnya membebaskan Mario dan memulangkannya ke kampung halaman di Bagan Batu, Rokan Hilir, pada Selasa, 14 April 2015. "Tapi proses hukum akan terus berjalan dan terbuka," kata Ketua Tim Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo.

Kejadian itu sendiri membawa korban. General Manager Bandara Syarif Hasim II dicopot lantaran dianggap lalai sehingga terjadi insiden itu.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

16 Juni 2022

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

Jangan mengaku pernah ke Kota Pekanbaru jika belum singgah ke Kedai Kopi Kim Teng yang berdiri pada 1950.

Baca Selengkapnya