Aturan Pajak Ternak Dibatalkan, Pedagang Sapi Lega  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 24 Januari 2016 17:55 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) meninjau peternakan sapi di Balai Pembibitan Peternakan Sapi Padang Mengatas, Kecamatan Luwak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, 8 Oktober 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi Segoroyoso (APDSS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ilham Akhmadi mengatakan pedagang sapi di DIY lega setelah pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 Tahun 2015 baru-baru ini. "Aturan itu baru sempat berlaku di Jabodetabek dan cepat memicu lonjakan harga daging, pedagang di daerah ikut khawatir," katanya, Ahad, 24 Januari 2016.

Dua pekan terakhir, pedagang resah karena aturan yang mulai berlaku pada 8 Januari 2016 itu menyebutkan hanya sapi indukan impor yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Lonjakan harga daging sapi sempat terjadi di Jakarta dan sekitarnya hingga Rp 140 ribu per kilogram sepekan yang lalu. Sedangkan di Yogya, menurut Ilham, harga daging sapi masih Rp 115-120 ribu per kilogram. Harga itu tak jauh berbeda dengan harga pada akhir 2015.

Dia menilai kemunculan peraturan menteri itu membuktikan pemerintah punya pemahaman minim tentang tata niaga sapi saat merumuskan peraturan. Dia khawatir indikasi itu bisa menyebabkan sektor ternak sapi terus memburuk karena peraturan yang salah kerap muncul. "PMK Nomor 267 Tahun 2015 adalah salah satu contoh terburuk," tuturnya.

Menurut Ilham, peraturan itu punya konsekuensi luas karena mewajibkan pajak terhadap semua jenis hewan ternak, kecuali sapi indukan. Ilham khawatir aturan ini bisa menyebabkan pengenaan pajak 10 persen tiap transaksi penjualan sapi bakalan dan sapi potong oleh pedagang berstatus pengusaha kena pajak (PKP). "Tak ada penjelasan kategorinya. Sapi lokal maupun sapi impor bisa kena PPN," ujarnya.

Kalau aturan seperti ini berlaku di daerah, Ilham memperkirakan harga daging akan terkerek naik dan tak terserap konsumen. Keuntungan pedagang sapi juga makin tergerus. Contohnya, keuntungan pedagang dari hasil penggemukan sapi potong selama empat bulan rata-rata hanya 10 persen dari harga pembelian sapi bakalan.

Ilham juga mengkritik penjelasan pemerintah bahwa peraturan itu untuk melindungi peternak sapi lokal. Menurut dia, jika maksudnya pajak hanya bagi transaksi perdagangan sapi bakalan dan sapi potong impor, hasilnya adalah disparitas harga di pasar. "Harga sapi lokal otomatis lebih murah ketimbang sapi impor, sehingga sapi lokal makin banyak disembelih. Padahal saat ini saja populasinya terus menurun," ucapnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

4 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

5 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

6 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

7 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

9 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

10 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

13 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

14 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

14 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya