Korupsi Kas Daerah, Eks Wali Kota Terancam Dibui 20 Tahun  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 21 Januari 2016 15:00 WIB

Mantan Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana kas pengelolaan aset daerah Kota Palopo sebesar Rp 8 miliar.

"Terdakwa melanggar pasal 2 dan pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata jaksa Desty Rerung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis, 21 Januari 2016.

Tenriadjeng terancam hukuman maksimal 20 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus tersebut. Menurut Desty, Tenriadjeng selaku wali kota periode 2009-2010 memerintahkan bawahannya, yakni bekas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Palopo, Ruppe L., dan bekas Bendahara Umum Daerah Kota Palopo, Ishak Andi Nuhung, mencairkan dana kas daerah.

Pencairan dana tersebut menggunakan nota pinjaman sementara. Dana sebesar Rp 8 miliar dicairkan secara bertahap dengan dalih untuk kepentingan kegiatan operasional. Namun ternyata dana tersebut tak kunjung dikembalikan. Dua bawahan Tenriadjeng itu pun menjadi terdakwa dalam kasus ini, tapi diajukan secara terpisah.

Desty menjelaskan, pada 2009, total pinjaman pemerintah sebesar Rp 4 miliar belum dikembalikan ke kas daerah. Para tersangka diduga memalsukan data kas untuk menutupi pinjaman tersebut. Pada 2010, modus yang sama kembali digunakan Tenriadjeng untuk mengambil dana kas sebesar Rp 4 miliar lebih, tapi hingga akhir tahun tidak juga dikembalikan.

Desty menilai dana tersebut dicairkan tanpa melalui prosedur yang jelas. Dana itu digunakan Tenriadjeng untuk mengurus dana investasi yang dijanjikan investor asing dari Kanada, Mr. Smith, sebesar Rp 50 miliar.

Namun dana investasi yang dijanjikan itu tak kunjung turun. Tenriadjeng mengenal Mr. Smith dari koleganya, Piether Neke Day, yang sebelumnya telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Makassar dalam kasus korupsi dana pendidikan di Kota Palopo.

Pengacara Tenriadjeng, Yusuf Gunco, menyatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dia menilai jaksa telah keliru menyusun dakwaan. Hanya, dia menolak menjelaskan secara detail materi keberatannya. "Kami akan ajukan tertulis biar lebih jelas," tuturnya.

Tenriadjeng saat ini telah mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Sebelumnya, Tenriadjeng divonis 10 tahun bui dalam kasus dana pendidikan Kota Palopo. Tenriadjeng juga terseret kasus korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar cabang Palopo. Dalam kasus itu, ia diganjar hukuman 3 tahun bui.

Ketua majelis hakim Ibrahim Palino menyatakan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

AKBAR HADI

Baca juga:
Kinerja Birokrasi Buruk, Ahok: Di Otaknya Hanya Proyek
Terungkap, Pilihan Pasangan Hidup Kita Dipengaruhi Gen

Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

26 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

45 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.

Baca Selengkapnya

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.

Baca Selengkapnya