Atasi Terorisme, Departemen Agama dan Sosial Harus Terlibat
Editor
Setiawan Adiwijaya
Kamis, 21 Januari 2016 09:02 WIB
TEMPO.CO, Depok - Komite Nasional Penanggulangan Teroris menyatakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi teroris masih minim. Selama ini pemerintah hanya mengandalkan kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai poros utama pencegahan dan penanggulangan teroris.
Peneliti ahli BNPT, Sidratahta Mukhtar, menuturkan sebenarnya Indonesia tidak perlu undang-undang yang terlalu hebat untuk menanggulangi teroris. Soalnya, Indonesia tidak seperti Amerika, Singapura, dan Australia, yang harus ekstra menanggulangi teroris.
"Indonesia hanya perlu memberdayakan Departemen Agama dan Sosial dalam upaya penanggulangan teroris. Sebab, selama ini mereka tidak bekerja," kata Sidratahta, Rabu, 19 Januari 2015.
Sidratahta menjelaskan, BNPT sekadar membuat kebijakan dan mengumpulkan data mengenai teroris. Polisi memang sebagai poros pertama saat terjadi teror dan menangkap orang yang terlibat.
Tapi, menurut Sidratahta, ada cara lain untuk mencegah penyebaran teror dengan memberdayakan unsur dari Departemen Agama dan Sosial. "Sebetulnya dilakukan badan di luar kepolisian dan BNPT," katanya.
Sidratahta mengatakan BNPT hanya bertugas mengumpulkan data, yang dikategorikan umum dan rahasia. Bahkan, dalam hal mengumpulkan komunikasi, sering kali menemui hambatan."Soalnya, pertukaran komunikasi seperti forum komunikasi intelijen daerah dan nasional mempunyai sistem komunikasi sendiri dari daerah dan pusat," katanya.
Padahal, sesuai dengan mandat negara, BNPT harus memayungi komunikasi semuanya. Bahkan termasuk pelibatan badan-badan anti teror dan memaksimalkan kinerja Polri dalam upaya penanggulangan teroris. "Tapi selama ini tidak," ujar Sidratahta.
Menurut Sidratahta, terorisme berawal dari motivasi politik yang dibalut agama. Tapi Undang-Undang Terorisme saat ini tidak mengaitkan politik dan agama dalam upaya menangkal teroris. "Negara dihadapkan seperti itu. Perlu perbaikan mekanisme penanggungalangannya," katanya.
Selain itu, perlu ada peningkatan kerja sama. BNPT pun memang harus mengedepankan kerja sama dengan stakeholder, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian. Sinergi ini dilakukan agar teror tidak berhasil. "Tujuan serangan teror bukan jumlah korbannya, tapi efek ketakutan, termasuk citra Indonesia di mata dunia," katanya.
IMAM HAMDI