TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak percaya Ketua MK Arief Hidayat mengirim memo kepada Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Pengawasan.
“Saya kira tidak benar berita itu. Biasalah, Ketua MK itu selalu dikepung oleh fitnah,” kata Mahfud dalam pesan pendek yang diterima Tempo, Selasa, 19 Januari 2016.
Ia mengatakan, secara etik, Ketua MK tidak mungkin dan tidak boleh mengurus hal-hal seperti itu. Mahfud mencontohkan dirinya. Saat keponakannya mengikuti tes penerimaan pegawai MK, ia meminta Janedri, Sekjen saat itu, untuk tidak meluluskan keponakannya. “Maksudnya biar tak ada fitnah-fitnah,” ujarnya. "Mudah-mudahan berita tentang katebelece Pak Arief tidak benar."
Sebelumnya, Widyo Pramono menerima sebuah memo yang diduga dikirim oleh Arief. Kop memo itu tertulis Mahkamah Konstitusi dan dibuka dengan pemberitahuan. Dalam memo itu disampaikan bahwa “karya ilmiah” Widyo sudah dinilai.
Pada poin kedua, si penulis meminta Widyo memperlakukan secara khusus familinya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian tertulis pada memo. Setelah mengucapkan terima kasih, si penulis membubuhkan paraf dan menuliskan namanya di bawah tanda tangan: Arief Hidayat.
Nama Arief juga tercantum pada kartu nama yang disematkan pada bagian atas memo—menutupi kop MK. Nama yang tertulis: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Jabatannya: Chief Justice.
Pada kartu nama itu juga ada paraf serupa yang terdapat pada memo. Juga, sama-sama ditulis dengan tinta biru. Di sebelah paraf ada penanda lain: tanggal. Tak begitu jelas terbaca. Angka 16 pada tanggal mirip angka 10. Angka 7 pada bulan seperti angka 9. Tahunnya sama: 2015, yang pada memo ditulis “15”.
Arief membantah telah menulis memo buat Widyo untuk mengistimewakan familinya. "Saya sama sekali tidak pernah meminta tolong," ujar Arief, 30 Desember 2015.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
11 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.