Ini Poin Revisi UU Anti-Terorisme Versi Ketua MPR  

Reporter

Selasa, 19 Januari 2016 14:15 WIB

Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Wahyurizal Hermanuaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah dan para kepala lembaga negara sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Menurut Zulkifli, ada beberapa poin yang harus diperluas pada beleid itu.

"Kesepakatan bersama karena itu penting mengenai revisi UU Anti-terorisme mengenai pencegahan," kata Zulkifli di Istana Negara, Selasa, 19 Januari 2016.

Menurut Zulkifli, beberapa poin yang akan direvisi, antara lain, mengenai masalah penindakan terhadap warga negara Indonesia yang ke luar negeri serta penindakan terhadap orang-orang yang mengikuti pelatihan teror. "Itu semua tak ada pasal dan dasarnya. Itu yang harus dilengkapi," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme


Poin lain, kata Zukifli, mengenai peran serta kepala daerah dan masyarakat dalam penanganan teror yang belum tertampung di dalam undang-undang. "Kemudian juga perluasan perencanaan, orang yang permufakatan jahat mau runding bikin bom, itu belum ada dalam undang-undang," tutur Zulkifli.

Mengenai masalah penindakan yang dibatasi waktu 1 x 24 jam dirasa Zulkifli masih kurang. "Di dalam hukum acara pidana, ancaman hukumannya rendah sehingga bisa ditambah maksimal sekian," ucapnya.

Zulkifli mengatakan pemerintah masih membahas apakah akan menggunakan metode revisi UU atau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Mengenai masalah ini, Presiden Joko Widodo mengundang semua pemimpin lembaga negara, Selasa ini. Hadir dalam pertemuan di Istana Negara tersebut di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, serta Zulkifli.

Selain membicarakan revisi UU Anti-terorisme, mereka membahas Masyarakat Ekonomi ASEAN; sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi; pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu; pemberian amnesti terhadap tokoh radikal di Aceh, Din Minimi; serta pentingnya haluan negara atau pembangunan semesta berencana.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

23 jam lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

3 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

4 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya