Kisah Setan yang Ditangkap Saat Pesta Sabu  

Reporter

Selasa, 19 Januari 2016 04:45 WIB

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menggelandang Arsyad alias Setan (32) bersama dua rekannya, Indra (23) dan Sugianto (32), lantaran terlibat kasus narkotika. Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Poros Cempa, Desa Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Januari. Hingga kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Azis Djamaluddin mengatakan pihaknya meringkus ketiga pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Salo. "Kami masih mendalami peran dan keterlibatan Arsyad alias Setan dengan dua rekannya yang ikut ditangkap saat pesta narkotika," kata Azis, saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Januari.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, kepolisian menemukan barang bukti berupa sembilan sachet sabu di saku celana milik Indra. Serbuk haram itu belakangan diketahui milik Setan. "Indra baru menerima barang haram itu dari Arsyad alias Setan yang minta dijualkan," ucapnya. Kepolisian juga menyita sebuah timbangan digital yang berada di samping tempat duduk Setan. "Kami juga mengamankan masing-masih satu unit telepon seluler ketiga pelaku," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Setan mengaku sebagai pemilik serbuk haram itu. Namun karyawan swasta tersebut membantah sebagai bandar narkotika. Semua paket sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial SU di Pinrang. Azis mengaku sudah melakukan pengembangan dengan mencari SU di kediamannya. Namun pihaknya tidak memperoleh apa-apa. Terduga bandar narkotika itu diketahui kini berada di Kalimantan.

Di tempat terpisah pada waktu yang hampir bersamaan, kepolisian juga meringkus terduga pengedar sabu, Andi Silling, 24 tahun, warga Jalan AP Pettarani, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Silling tepergok membawa narkotika jenis sabu seberat 50 gram di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Kabupaten Sidrap. Kepolisian masih membawa Silling untuk pengembangan jaringan narkotikanya.

Azis menuturkan pihaknya menyergap Silling bersama seorang rekannya yang berinisial SA. Namun SA berhasil meloloskan diri dan kini masih diburu. "Pemuda itu tertangkap membawa sabu 50 gram. Temannya (SA) melarikan diri saat penangkapan dan sedang dikejar. Adapun identitas pemasok narkotikanya sudah dikantongi," katanya.

Dalam penangkapan itu, Azis menerangkan pihaknya menyita paket sabu seberat 50 gram, dua unit sepeda motor Honda Scoopy, dan tiga unit telepon seluler. Kepolisian akan mengurai data telekomunikasi pelaku guna membongkar jaringan narkotikanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, serbuk haram itu diperoleh dari seseorang berinisial LA. Karyawan swasta itu mengaku tidak mengetahui alamat sang bandar narkotika. Biasanya, mereka hanya bertemu di sekitar pekuburan Jabbaki, Sidrap.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya