BIN Ingin Bisa Tangkap Teroris, DPR Menolak

Reporter

Senin, 18 Januari 2016 14:47 WIB

Tantowi Yahya.TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri DPR, Tantowi Yahya, mengatakan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme tidak perlu direvisi. Menurut dia, UU tersebut masih relevan digunakan pemerintah untuk mengantisipasi tindak pidana terorisme. Hal ini terkait dengan permintaan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso yang meminta lembaganya mendapat kewenangan untuk melakukan penangkapan pelaku teror.

Menurut Tantowi, UU tentang Intelijen Negara yang disahkan pada 2011 juga masih bisa digunakan oleh Badan Intelijen Negara untuk mengantisipasi aksi terorisme. Dia berujar, penyusunan UU tersebut juga melibatkan semua stakeholder yang ada.

"Prosesnya pun cukup lama karena kami ingin UU ini bersifat jangka panjang. UU ini pun harus bisa mengantisipasi. Kami menilai UU ini sudah memenuhi unsur itu," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan tugas BIN adalah menangkal secara dini aksi-aksi terorisme. Komisinya pun tidak sepakat apabila BIN harus memperoleh wewenang baru, yakni penangkapan. "Seperti sekarang saja, biar Polri dan TNI yang menindak," tutur Tantowi.

Tantowi berujar, yang diperlukan untuk menangani aksi-aksi terorisme adalah koordinasi di antara lembaga terkait. UU apa pun, menurut dia, tidak memiliki kekuatan apabila pelaksana UU tersebut tidak saling berkoordinasi. "Terorisme harus diberantas dengan kolaboratif. Tanpa koordinasi, UU apa pun tidak punya efek apa-apa," ucapnya.

Ketua Komisi Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri DPR, Mahfudz Siddiq, pun sepakat dengan Tantowi. Menurut dia, efektivitas kewenanganlah yang perlu ditingkatkan. "Alih-alih diberi kewenangan untuk menangkap, lebih baik ditingkatkan saja kerja sama mereka," ujar politikus dari PKS itu.

Tantowi menduga Kepala BIN Sutiyoso ingin diberikan kewenangan tersebut karena informasi dari BIN tidak ditindaklanjuti oleh lembaga lain yang memiliki kewenangan untuk menangkap. "Seyogianya, informasi dari BIN harus ditindaklanjuti oleh polisi dan aparatur negara lain agar tidak kebobolan," katanya.

Menurut dia, BIN memang memiliki wewenang melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran. Namun BIN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan maupun penahanan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan pun berencana meminta DPR mengubah Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme sebagai upaya preventif aksi teror. Luhut ingin, setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aksi teror, BIN dapat menahan terduga teroris tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

27 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

29 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

47 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.

Baca Selengkapnya

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.

Baca Selengkapnya

Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

21 Desember 2023

Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Jenderal Agus Subiyanto lakukan rotasi besar-besaran. Ratusan perwira tinggi TNI dimutasi sebulan terakhir. sejak ia menjabat Panglima TNI.

Baca Selengkapnya