Diprotes Fahri, KPK: Penggeledahan Sesuai Prosedur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 16 Januari 2016 17:41 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku Ketua Rapat saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 MP II TS 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini juga sekaligus menampik tudingan yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota lain dari Fraksi PKS di DPR yang menyebut KPK tak seharusnya membawa serta Brigade Mobil (Brimob) dalam penggeledahan.

“Kalau soal penggunaan Brimob, itu memang sudah standar penggeledahan oleh KPK,” ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati Iskak, kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek pada Sabtu, 16 Januari 2016.

Yuyuk berujar, KPK memang selalu meminta pengamanan dari Brimob saat menggeledah. Tujuannya, ucap dia, mengamankan proses penggeledahan, menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga pelaksana penggeledahan, serta menjaga pihak yang digeledah dari segala risiko. “Pengaturan ini ada di Pasal 127-128 KUHAP,” tuturnya.

Masalah bermula saat pimpinan Fraksi PKS bereaksi keras ketika KPK menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brimob yang ikut mengawal proses penggeledahan.

"Kami tidak bermaksud menghambat kerja KPK, melainkan mempersoalkan personel Brimob yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil, Jumat, 15 Januari 2015.

Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudhi.

Adapun penggeledahan di ruangan Yudhi dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan Yudi dengan dugaan korupsi proyek yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga berada di Komisi V.

Menurut Nasir, KPK semestinya tak meminta bantuan pengamanan personel Brimob. Sebab, peran mereka tak diatur dalam prosedur penggeledahan. "Kalau mereka butuh pengamanan, di lingkungan DPR juga ada petugas," tuturnya.

Adu mulut sempat tak terhindarkan saat petugas menyambangi ruangan Yudhi di lantai tiga. Langkah mereka dihadang sejumlah anggota PKS. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlihat turun tangan. "KPK tidak bisa masuk seenaknya," ujarnya. Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. "Kami ini bukan teroris."

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya