Dicegat di Bandara, Eks Bupati Tana Toraja Masuk Bui

Reporter

Jumat, 15 Januari 2016 21:00 WIB

Bupati Tana Toraja Johannis Amping Situru. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Makassar - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mengeksekusi bekas Bupati Tana Toraja, Johanis Amping Situru. Tim menjebloskan bekas orang nomor satu di Tana Toraja itu ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar kemarin. ”Yang bersangkutan dijemput di Bandara Sultan Hasanuddin saat ingin meninggalkan Makassar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di kantornya, Jumat, 15 Januari 2016.

Eksekusi terhadap Amping dilakukan setelah Kejaksaan menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Majelis kasasi MA menyatakan Amping terbukti bersalah dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja 2000-2002. MA memvonis Amping 6 tahun penjara. Vonis ini lebih berat daripada hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar yang hanya 1 tahun penjara. Hukuman tersebut bahkan lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 4 tahun penjara.

Deddy mengatakan eksekusi terhadap Amping berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Menurut rencana, Amping berangkat ke Lombok sekitar pukul 09.00 Wita. Namun tim penyidik, selaku eksekutor, yang dipimpin Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Andi Fajar Anugrah Setiawan, menggagalkan keberangkatan Amping ke Nusa Tenggara Barat. Dari Bandara Sultan Hasanuddin, Deddy mengatakan, tim eksekutor langsung membawa Amping ke LP Makassar.

Kasus ini bermula dari pencairan dana bantuan tak terduga sebesar Rp 385 juta dan dana kemasyarakatan Rp 510 juta dari APBD. Dalam kasus ini, Amping dinyatakan terbukti meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi karena mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan dana APBD tak sesuai dengan peruntukan. Saat itu Amping masih menjabat Bupati Tana Toraja.

Adapun Jamaluddin Rustam, pengacara Amping, terkejut atas eksekusi terhadap kliennya. ”Saya baru tahu perihal eksekusi,” ucapnya. Dia enggan berspekulasi apakah akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali atas putusan tersebut. Menurut Amping, ia akan berkonsultasi lebih dulu dengan kliennya serta anggota tim pengacara yang lain.

AKBAR HADI

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

26 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

33 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

39 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

45 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

57 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya