Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Bongkar Prostitusi Lewat SMS  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 12 Januari 2016 15:53 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil membongkar jaringan prostitusi lewat pesan pendek atau SMS. Tiga wanita muda berinisial Fta, 23 tahun, An (23), dan Snd (23), serta seorang muncikari bernama Haris, warga Jalan Kadia, Mekar, Kota Kendari, kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Penangkapan Haris bersama tiga pekerja seks komersial itu bermula dari penyamaran yang dilakukan para personel kepolisian. Dalam penyamaran itu anggota polisi memesan PSK melalui jasa seorang muncikari di salah satu hotel ternama di Teluk Kendari, Selasa dinihari, 12 Januari 2016 .

"Polisi yang memesan pada muncikarinya, lalu mereka melakukan negosiasi dan memutuskan untuk bertemu di kamar 219 dan 232 di salah satu hotel. Kemudian terjadilah transaksi. Pada saat si muncikari dan PSK tersebut menerima uang, barulah polisi melakukan penangkapan," tutur Pejabat Pusat Penerangan Informasi dan Dokumentasi Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Dolfie Kumaseh, Selasa, 12 Januari 2016.

Dolfie melanjutkan, tarif yang ditawarkan muncikari kepada pria hidung belang untuk sekali kencan berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 2 juta.

Dolfie mengatakan, saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Boleh jadi, kata dia, masih ada gadis-gadis yang ditawarkan Haris. “Kasusnya masih kita kembangkan, jika terbukti bersalah atau menjadi muncikari, Haris terancam dijerat pasal tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

55 hari lalu

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya