Jelang Putusan, Pengacara: Suryadharma Tak Pantas Dihukum

Reporter

Senin, 11 Januari 2016 11:09 WIB

Terdakwa kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali membacakan nota pembelaan (pledoi) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 4 Januari 2015. Suryadharma Ali juga memaparkan beberapa capaian terbaiknya dalam pelaksanaan ibadah haji saat menjabat menteri. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Humprey Djemat berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas kliennya. Sebab ia menilai Suryadharma tidak pantas dihukum bersalah terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Operasional Menteri dan anggaran penyelenggaraan haji. "Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan dakwaan terhadap Suryadharma," kata Humprey, saat dihubungi, Senin, 11 Januari 2016.

Menurut dia, Suryadharma tidak terbukti melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan seperti dakwaan jaksa, baik dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun pemakaian Dana Operasional Menteri untuk pribadi dan keluarganya. Bahkan, kata dia, kliennya tidak menerima uang satu sen pun dari hasil korupsi. "Kalau pun ada niat untuk korupsi, masa hanya Rp 1,8 miliar dari uang DOM dari APBN selama 4 tahun," katanya.

Humprey berdalih, kasus korupsi yang menjerat Suryadharma terkesan dipaksakan. Sebab penetapan Suryadharma sebagai tersangka diduga ada kaitannya dengan situasi politik saat pemilihan presiden 2014 lalu. "Jelas kasus Suryadharma bukan perbuatan melawan hukum tapi masalah politik," katanya.

Sesuai jadwal Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akarta, Suryadharma Ali akan menjalani sidang pembacaan putusan hari ini, Senin hari ini sekitar pukul 13.00 siang. Ia didakwa telah penyalahgunaan Dana Operasional Menteri dan anggaran penyelenggaraan haji ketika menjabat Menteri Agama pada 2010-2014.


Dalam rasuah tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu dituntut 11 tahun penjara, denda Rp 3 miliar subsidair 4 tahun kurungan. Jaksa penuntut mendakwa Suryadharma terbukti bersalah telah menyalahgunaan Dana Operasional Menteri dan anggaran penyelenggaraan haji.


VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya