Kasus Hutan, Pegiat Desak Hakim Pahami Isu Lingkungan

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 6 Januari 2016 20:34 WIB

Ini Beda Kebakaran Hutan di Sumatera dan Jawa

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Antimafia Hutan meminta Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan untuk menunjuk hakim bersertifikasi lingkungan dalam memeriksa banding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas PT Bumi Mekar Hijau.

Menurut peneliti hukum Publish What You Pay, Elizabeth Napitupulu, LSM yang tergabung dalam koalisi itu, putusan hakim Pengadilan Negeri Palembang miskin karena hakim yang bersangkutan tidak memiliki cukup pengetahuan soal lingkungan hidup.

"Ketika ada kebakaran hutan, bukan hanya flora dan faunanya yang terganggu, masyarakat juga. Apa hakim tidak mempertimbangkan kesehatan dan mata pencaharian masyarakat akibat asap kebakaran?" ujarnya di kantor Indonesia Corruption Watch, Rabu, 6 Januari 2016.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar bahkan menganggap janggal pada putusan majelis hakim.

Koalisi pun berencana melaporkan majelis hakim PN Palembang yang menolak gugatan KLHK ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik. "Yaitu ketidakprofesionalan hakim dalam memutus perkara. Kami akan meminta KY melakukan eksaminasi," katanya.

Tak hanya itu saja, koalisi yang terdiri dari beberapa LSM seperti ICW, Auriga, PWYP, dan Sajogyo Institute tersebut berharap Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk mempercepat pengusutan kasus pembakaran hutan dan lahan. "Hingga Oktober 2015, Polri menangani 262 laporan yang melibatkan 57 perusahaan. Proses ini nyaris tidak terdengar," kata peneliti sektor hukum Auriga, Syahrul Fitra.

Mereka juga meminta Jokowi memerintahkan KLHK untuk menggugat perusahaan lain yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan secara perdata. "Yang kita tahu kan baru kasus PT Kallista, kasus PT Jatim Jaya Perkasa, dan PT National Sago Prima," ujar Syahrul.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya menggugat PT Bumi Mekar Hijau sebagai pembakar hutan dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,6 triliun. KLHK juga meminta dilakukan tindakan pemulihan lingkungan terhadap lahan yang terbakar dengan biaya Rp 5,2 triliun. Tetapi, gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. KLHK menyatakan akan mengajukan banding.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

9 Januari 2024

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai posisi duduk dalam sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pagi ini.

Baca Selengkapnya

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

30 November 2023

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

26 November 2023

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Jawaban Menteri Siti Nurbaya Perihal Tudingan Eskpor Asap ke Malaysia

20 Oktober 2023

Jawaban Menteri Siti Nurbaya Perihal Tudingan Eskpor Asap ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menginginkan Indonesia dan Malaysia saling belajar terkait persoalan kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya