Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh hadir di persidangan perkara suap dan pencucian uang yang menyeret Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu, Angie membuka bagaimana hubungannya dengan Nazaruddin.
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di bawah kepemimpinan Nazaruddin. "Saya selalu ikuti arahan Nazaruddin," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 6 Januari 2016.
Angie mengaku selalu mengikut perintah Nazaruddin karena diberikan beberapa janji. Antara lain akan dibebaskan dari iuran Partai Demokrat, seperti iuran Silaturahmi Nasional dan pembangunan gedung Fraksi Partai Demokrat. "Saya akan dibebaskan dari iuran asalkan terus bekerja," ucapnya. Biaya iuran akan dipotong langsung dari hasil kerja Angie. Almarhum suami Angie, Adjie Massaid, pun dijanjikan menjadi Ketua Komisi V DPR oleh Nazaruddin.
Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin. "Apa yang diperintahkan terdakwa melalui Mindo Rosalina Manulang selalu saya usahakan secara maksimal agar terlaksana," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Angie mengaku dikenalkan dengan Mindo Rosalina, yang diakui Nazaruddin sebagai kawannya. Angie kemudian menerima daftar perusahaan penerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Mindo. Angie mengaku baru mengetahui Mindo adalah anak buah Nazaruddin setelah ia tersandung kasus Wisma Atlet.
Angie mengibaratkan hubungannya dengan Nazaruddin seperti debu di atas keset yang diinjak-injak. "Saya sudah jadi debu di atas keset. Mau disuruh apa saja pasti saya lakukan," tutur wanita yang mengenakan cincin perak di jari manis tangan kirinya tersebut.