Hakim Tahu PT Bumi Mekar Hijau Minim Alat Pemadam Kebakaran  

Reporter

Rabu, 6 Januari 2016 04:54 WIB

Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Bogor - Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlan Nababan dan Kartidjono, sebenarnya menyaksikan bahwa PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tidak memiliki menara pantau yang memadai, serta minim fasilitas dan peralatan pemadam kebakaran.

"Setelah lebih dari dua jam berjalan dari titik kebakaran, tidak menemukan menara pantau api yang diklaim perusahaan di area tersebut mereka bangun," kata Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo pada Selasa, 5 Januari 2016.

Bambang bercerita pada 2-3 Desember 2015 berlangsung sidang lapangan di dua lokasi hutan akasia milik PT Bumi Mekar Hijau di Distrik Simpang Tiga dan Distrik Beyuku, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Hadir dalam sidang itu Parlan dan Kartidjono, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), polisi, polisi hutan, pihak perusahaan, dan wartawan.

Sidang lapangan itu memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT BMH, menara pantau, dan peralatan pemadam kebakaran milik perusahaan.

Dalam izin tertulis sebelum mendapatkan izin lingkungan dan pengelolaan hutan, semua perusahaan harus membuat menara pantau untuk memeriksa pembukaan lahan.

"Namun pada kenyataannya mereka tidak melakukan itu sehingga ketika terjadi kebakaran, tidak dapat melakukan pengendalian," kata Bambang, pakar kebakaran hutan dan lingkungan hidup yang ikut dalam sidang lapangan.

Keberadaan menara pantau sangat penting agar petugas patroli dari perusahaan dapat melihat dari kejauhan jika ada kepulan api yang menjadi titik kebakaran di hutan dan perkebunan kayu. Ternyata menara itu tidak ada.

Hakim juga menyaksikan minimnya fasilitas dan peralatan pemadam kebakaran. "Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas penanganan kebakaran milik perusahaan, fasilitas tersebut masih minim, bahkan peralatan untuk kebakaran sebagian besar terlihat masih baru. Padahal, kebakaran terjadi dua kali, yakni pada tahun 2014 dan tahun 2015," kata Bambang.

Tim menemukan kejanggalan di perkebunan akasia milik perusahaan tersebut. Kebakaran, kata dia, hanya terjadi di titik-titik tertentu, sedangkan di kebun pembibitan mereka tidak terjadi kebakaran padahal lokasinya berdampingan.

Bahkan, dalam foto-foto yang dimiliki KLHK, di beberapa titik hutan yang terbakar, perusahaan sudah menyimpan banyak bibit pohon akasisa baru yang akan langsung ditanam. "Pada saat sidang lapangan pun ternyata spot-spot lahan yang terbakar kala itu sudah kembali ditanam pohon akasia oleh perusahaan," kata dia.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Parlas Nababan, pada 30 Desember 2015, menolak gugatan perdata KLHK terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp 7,8 triliun.

Gugatan ini dilayangkan negara atas terbakarnya lahan hutan tanaman industri pohon akasia seluas 20 ribu hektare milik PT BMH pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten OKI.

M SIDIK PERMANA


Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

14 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

28 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

42 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

43 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

46 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya