Aher Segera Terbitkan Rekomendasi Kereta Gantung Bandung
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 5 Januari 2016 23:04 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan rekomendasi untuk proyek pembangunan purwarupa kereta gantung Bandung Sky Bridge segera diterbitkan. Berkas permintaan rekomendasi gubernur untuk kereta gantung Bandung itu diterima Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat pada 18 Desember 2015. “Rekomendasinya sedang dikaji. Apalagi terkait tata ruang harus melewati sidang di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat,” kata dia.
Menurut Aher, berkas kareta gantung itu sudah melewati kajian tim teknis Dinas Perhubungan dan tengah menunggu proses persidangan di BKPRD yang diketuai Sekda Jawa Barat. Persidangan itu sempat tertunda karena cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru dan kesibukan mengurus proses pelaporan akhir tahun anggaran. “Sekarang sedang dalam proses persidangan di BKPRD,” kata dia.
Penerbitan rekomendasi trase kereta gantung itu pun belum melanggar batas waktu proses pengurusan rekomendasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah yakni 30 hari. Terbitnya rekomendasi gubernur itu bergantung keputusan persidangan BKPRD Jawa Barat untuk menyesuaikan dengan ketentuan tata ruangnya. “Kalau BKPRD oke, tandatangannya bisa gubernur bisa dilakukan Kepala BPMPT. Tapi Peraturan Gubernur menaytakan kalau menyangkut tata ruang apalagi hajat hidup orang banyak itu gubernur yang harus tandatangan.”
Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membatalkan acara peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pembangunan purwarupa kereta gantung (cable car) Bandung Sky Bridge. Groundbreaking cable car tersebut rencananya akan dilakukan pada 30 Desember 2015. "Cuma diundur beberapa hari," kata Ridwan saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu, 30 Desember 2015.
Ridwan menjelaskan, proyek purwarupa tersebut hingga kini belum mendapat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Kalau dari kita, izin sudah beres. Kalau persetujuan rute, harus rekomendasi Gubernur," ucapnya.
Sementara itu, melalui surat elektronik yang dikirim investor purwarupa cable car, PT Aditya Dharmaputra Persada menyampaikan permohonan maaf karena groundbreaking cable car belum bisa dilakukan.
"Dengan ini, kami atas nama Bandung Skybridge Cable Car memberitahukan bahwa acara groundbreaking yang sedianya akan berlangsung 30 Desember 2015 dengan sangat menyesal dimundurkan," ujar Marketing Director PT Aditya Dharmaputra Persada Al Novianto.
Rencananya, groundbreaking kereta gantung yang akan menghubungkan Gelapnyawang (Dago)-Cihampelas itu diundur menjadi awal Januari 2016. "Mundur pada bulan Januari 2016, kami akan memberitahukan lebih lanjut," tuturnya.
Menurut Aher, pihaknya juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur baru yang melimpahkan urusan tanda tangan semua perizinan, termasuk Rekomendasi Gubernur pada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). “Gubernur mendelegasikan ke BPMPT supaya cepat,” kata dia di Bandung, Selasa, 5 Januari 2016.
Menurut Aher, tanda-tangan perizinan dan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi itu sengaja didelegasikan guna mempercepat proses administrasi mengikuti keinginan pemerintah pusat. Saat ini tinggal perizinan dan rekomendasi yang berkaitan dengan soal tata ruang yang masih diteken langsung gubernur.
Aher mengatakan, dengan pendelegasian itu, prsoes perizinan dan rekomendasi tidak perlu lagi bergantung pada kehadiran gubernur. “Kalau bisa dipercepat kenapa harus di perlambat,” kata dia.
AHMAD FIKRI