Cirebon Kembalikan Dana Pariwisata Rp 10 Miliar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 4 Januari 2016 17:50 WIB
TEMPO.CO, Cirebon - Dana Rp 10 miliar harus dikembalikan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kota Cirebon ke Provinsi Jawa Barat. Tak terserapnya anggaran karena adanya berbagai aturan untuk pencairan dana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disporbudpar Kota Cirebon Dana Kartiman. “Iya benar, dana sebesar Rp 10 miliar harus dikembalikan ke Provinsi Jawa Barat,” kata Dana. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan obyek wisata siap kunjung yang ada di Kota Cirebon.
Namun, lanjut Dana, mereka tidak mampu memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. “Syaratnya cukup berat dan kami tidak bisa memenuhinya,” kata Dana. Syarat yang harus dipenuhi, di antaranya tanah pada obyek wisata tersebut merupakan tanah milik pemerintah daerah. “Bukan tanah milik perorangan,” kata Dana. Sedangkan Pemerintah Kota Cirebon hingga kini tidak memiliki lahan untuk dibangun destinasi wisata.
Selain itu obyek wisata yang akan dibangun pun tidak berskala nasional. Melainkan obyek wisata yang sederhana yang memang butuh untuk dikembangkan. Seperti obyek wisata pantai di Pangandaran dan obyek wisata Green Canyon.
Dana mengakui pihaknya yang mengusulkan pengajuan anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut. “Harapannya untuk mengembangkan obyek wisata Ade Irma yang sudah diserahkan kembali ke Pemkot Cirebon,” kata Dana.
Namun dalam perjalanannya, obyek wisata Ade Irma itu ternyata kemudian sudah dikelola swasta. Sehingga saat dana tersebut cair pada 2015, mereka pun tidak bisa menggunakan dana yang ada untuk perbaikan sarana dan prasarana obyek wisata Ade Irma.
Nurdin M. Noer, seorang budayawan di Cirebon, mengungkapkan tidak terserapnya anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut membuktikan bahwa Disporbudpar Kota Cirebon belum melakukan perencanaan yang baik terhadap kegiatan pariwisata di Kota Cirebon. “Padahal banyak agenda wisata yang bisa dirancang di Kota Cirebon ini,” kata Nurdin.
Berbeda dengan di Cirebon, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejumlah desa akan mendapat dana sebesar Rp 1 miliar. Dana desa itu akan cair tahun ini. "Kenaikan dana desa sampai 100 persen dibandingkan pertengahan tahun lalu," kata Bupati Subang Ojang Subarna, Senin, 4 Januari 2016.
Ojang mengungkapkan, terjadinya kenaikan bantuan desa disebabkan adanya kenaikan penerimaan dana desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 untuk Kabupaten Subang yang jumlahnya mencapai Rp 145 miliar. Tahun 2015 dana Desa yang diterima hanya Rp 72,7 miliar.
Kepala Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Solihin, mengatakan pada periode 2015, dana desa itu akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur jalan desa dengan menggunakan hotmix, penyelenggaraan pendidikan, dan operasional perangkat serta aparatur desa.
IVANSYAH | NANANG SUTISNA