TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan belum ada jadwal untuk pemanggilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto. Alasannya, masih ada beberapa sumber lain yang akan dimintai keterangan.
"Tergantung tim penyelidikan, sampai saat ini belum ada agenda," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2016.
Sebelumnya, Kejaksaan telah mengirim surat izin pemanggilan Setya kepada Presiden Joko Widodo. Namun belum ada jawaban dari Presiden hingga saat ini. "Kalau Presiden sudah mengizinkan, kami akan segera undang Pak Novanto," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Arminsyah.
Berdasarkan keterangan beberapa orang yang telah diperiksa Kejaksaan, Setya berperan sebagai inisiator pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan taipan minyak Riza Chalid. Pertemuan yang terjadi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015 itu, berisi lobi Setya soal pembagian saham Freeport.
Di antaranya untuk Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Karena itu, Setya diduga melakukan pemufakatan jahat dan percobaan korupsi.
Selain Novanto, Kejaksaan akan terus melayangkan panggilan kepada Riza. Meski telah mangkir tiga kali, Kejaksaan belum dapat melakukan upaya paksa kepada Riza.
"Karena statusnya masih penyelidikan. Kesadaran dalam membantu penegakan hukum diharapkan ada pada dirinya (Riza)," ujar Amir.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi
22 jam lalu
Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
3 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
19 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
19 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
20 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
21 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi
21 hari lalu
Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
22 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
22 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo
22 hari lalu
240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?
Baca Selengkapnya