Jaksa Agung: Kasus Mobile 8 Diintervensi, Akan Kami Bongkar

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 3 Januari 2016 14:20 WIB

Jaksa Agung HM. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom sewaktu masih dimiliki MNC Group, grup usaha milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim timnya sudah mengantongi bukti PT Mobile 8 melakukan rekayasa restitusi pajak.

"Sedang disidik Jampidsus. Ada indikasi intervensi. Saya punya buktinya. Suatu saat, kami bongkar. Ada bukti dan faktanya," ucap Prasetyo di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan yang akan dimintai pertanggungjawaban lebih dulu adalah jajaran direksinya. "Direktur Mobile 8," ujarnya. Pada pekan depan, Kejaksaan merencanakan memanggil Komisaris Mobile 8.

Untuk mendapatkan kompensasi/restitusi itu, tutur Arminsyah, Mobile 8 diduga membuat transaksi fiktif jual-beli alat telekomunikasi dengan PT Jaya Nusantara di Surabaya pada 2007-2009. Tapi PT Jaya tidak mampu membeli barang-barang telekomunikasi seperti handphone atau pulsa. Jadi direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice pembayaran.

Dia mengatakan Mobile 8 lalu mentransfer sejumlah duit kepada PT Jaya sebesar Rp 80 miliar. Pengiriman uang itu agar seakan-akan PT Jaya memiliki modal untuk pembelian, sehingga menciptakan kesan terjadi transaksi perdagangan.

"Jual-beli itu bohong-bohongan," ucap Arminsyah. Dari transaksi yang diduga fiktif itulah, ujar dia, Mobile 8 mengajukan restitusi pembayaran pajak.

Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah tuduhan Kejaksaan Agung. “Itu tidak benar,” tuturnya saat dihubungi pada Minggu, 3 Januari 2016. Syafril juga mengatakan PT Mobile 8 tidak mungkin memanipulasi restitusi. “Karena PT Mobile 8 itu adalah perusahaan terbuka, mana mungkin melakukan restitusi tanpa dokumen lengkap,” ucapnya.

Ia menuturkan tidak pernah ada masalah dengan restitusi pajak saat itu. Menurut Syafril, sangkaan Kejaksaan Agung itu dibuat-buat.

LINDA TRIANITA | VINDRY FLORENTIN




Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

8 November 2019

Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

Jaksa Agung ST Burhanudin enggan merinci masalah dalam TP4D. Ia hanya mengatakan masalah di tubuh program ini bisa dirasakan semua orang.

Baca Selengkapnya

HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

28 Oktober 2019

HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

ST Burhanuddin menyatakan kesanggupannya untuk menjalankan program yang telah berjalan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

22 Oktober 2019

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

Presiden Jokowi baru akan menunjuk Jaksa Agung yang baru pada Desember 2019 atau Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

22 Oktober 2019

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah menjadi Plt Jaksa Agung menggantikan Prasetyo yang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

13 September 2019

Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tak masalah jika tidak ada perwakilan jaksa sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung dari Parpol Disoal, M. Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang

16 Agustus 2019

Jaksa Agung dari Parpol Disoal, M. Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang

Selain Prasetyo, jaksa agung yang berlatar belakang partai politik adalah Marzuki Darusman (1999-2001), yakni dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Jaksa Agung Nonpartai, Johnny: Jangan Batasi NasDem

16 Agustus 2019

Jokowi Ingin Jaksa Agung Nonpartai, Johnny: Jangan Batasi NasDem

Presiden Jokowi ingin menunjuk Jaksa Agung dari luar partai. NasDem setuju saja tapi minta tak dibatasi.

Baca Selengkapnya

Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

12 Agustus 2019

Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

Kunjungan anak pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini berkaitan dengan undangan bos MNC Hary Tanoesoedibjo.

Baca Selengkapnya

Dianggap Dekat Partai, YLBHI Kritik Kejaksaan di Bawah Prasetyo

2 Agustus 2019

Dianggap Dekat Partai, YLBHI Kritik Kejaksaan di Bawah Prasetyo

YLBHI mengkritik kejaksaan di bawah Jaksa Agung Prasetyo yang dianggap terlalu dekat dengan partai.

Baca Selengkapnya