Prajurit TNI Kodim 0735/Surakarta membawa jenazah penjabat sementara Walikota Surakarta, Budi Suharto meninggalkan Pendapi Gedhe Balaikota usai upacara penghormatan terakhir, Surakarta, Jawa Tengah, 30 Desember 2015. Budi Suharto meninggal dunia akibat terkena serangan saat bertugas di Surabaya. TEMPO/Bram Selo Agung
TEMPO.CO, Surakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan Budi Yulistyanto sebagai pelaksana harian penjabat Wali Kota Surakarta. "Surat Keputusan sudah ditandangani oleh gubernur semalam," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta Hari Prihatno, Kamis, 31 Desember 2015.
Budi Yulistyanto menggantikan, Budi Suharto yang meninggal pada Rabu kemarin. Budi Suharto meninggal di Surabaya usai mengikuti studi banding penerapan teknologi informasi di kota tersebut. Menurut Hari, pihaknya langsung memproses surat usulan pengangkatan pelaksana harian penjabat wali kota baru begitu mendengar kabar meninggalnya Budi Suharto. "Jangan sampai ada kekosongan wali kota," ujarnya.
Nama Budi Yulistyanto dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan, terutama kepangkatan. Sebelumnya, Budi Yulistyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) sekaligus pelaksana tugas sekretaris daerah.
Naiknya Budi Yulistyanto sebagai pelaksana harian penjabat wali kota membuat kursi sekretaris daerah di Kota Surakarta menjadi kosong. "Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," kata Hari.
Pelaksana Harian Penjabat Wali Kota Surakarta Budi Yulistyanto mengatakan bahwa tugas yang paling mendesak dilakukan adalah penyusunan pertanggungjawaban keuangan. "Penyusunan laporan ini membutuhkan pengesahan dari wali kota," katanya. Kondisi itu yang membuat gubernur harus segera menetapkan penjabat wali kota yang baru dalam waktu kurang dari 24 jam.