Agung Laksono: Mulai 1 Januari, Golkar Kosong Kekuasaan

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 31 Desember 2015 16:16 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono (kiri) didampingi Seketaris Jenderal Zainudin Amali, menggelar konferensi pers terkait keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, menegaskan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang dialamatkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak menyebutkan adanya pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.

"Yang tertulis adalah pencabutan SK tentang pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalia DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya pada Kamis, 31 Desember 2015.

Dengan adanya SK pencabutan itu, menurut dia, Partai Golkar akan mengalami kekosongan kepemimpinan mulai 1 Januari 2016. "Kepengurusan hasil Munas Ancol dicabut, Kepengurusan hasil Munas Bali sudah ditolak pengesahannya. Kepengurusan hasil Munas Riau habis masa baktinya. Secara hukum, besok, Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan," ujar Agung.

Agung mengungkapkan, berdasarkan keputusan dalam Munas Riau pada 2009 lalu, memang tidak disebutkan tanggal berakhirnya kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Aburizal Bakrie itu. "Kalau berdasarkan masa baktinya, Oktober 2015 selesai. Tapi kami tidak mau ada keributan," tutur Agung.

Agung pun menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang belum berakhir masa baktinya. "Dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golkar, terutama untuk menjamin legitimasi proses pengambilan keputusan, kami meminta MPG segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu," ujarnya.

Pagi tadi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengirimkan SK pencabutan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono ke kantor DPP Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, mengaku telah menerima surat tersebut.

Nurdin berujar, SK pencabutan tersebut berlaku per tanggal 30 Desember 2015. Menurut dia, SK itu diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal, Idris Marham. "SK itu diserahkan oleh seorang staf Menteri Hukum dan HAM di Kantor DPP Partai Golkar tadi pagi sekitar pukul 07.30," tutur Nurdin.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

14 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

23 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

23 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

24 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

24 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

27 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

33 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

33 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

39 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya