Seorang petugas membawa senjata milik kelompok Nurdin alias Din Minimi setelah diserahkan kepada pihak berwajib di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. ANTARA/Yusri
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pemberian amnesti bagi Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh. Din Minimi bisa diampuni dengan sejumlah alasan yang mendasarinya. "Bahkan, sebelum dia menyerahkan diri, atau sedang di luar negeri pun sebenarnya bisa diberikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Pramono menjelaskan dasar ampunan adalah Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang pemberian amnesti umum dan abolisi. Pengampunan yang sama pernah diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para kelompok bersenjata di Aceh. Kejadian itu, kata Pramono, menjadi yurisprudensi pemberian amnesti kepada Din Minimi.
Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata yang menuntut kesejahteraan para korban konflik dan masyarakat Aceh, menyerahkan diri pada Badan Intelijen Negara. Mereka juga menyerahkan 15 pucuk senjata api.
Selama ini Din bersembunyi di pedalaman Aceh bersama para pengikutnya. Din keluar dari persembunyian dengan syarat dia dan pengikutnya diberikan pengampunan oleh negara. Kepala BIN Sutiyoso pun berjanji akan menyampaikannya pada Jokowi.
Di sisi lain, pertimbangan kepolisian yang menganggap kelompok Din juga diduga pernah melakukan tindakan kriminal juga akan menjadi pertimbangan tersendiri. "Makanya amnestinya bersifat umum," kata Pramono. Selain itu, pemberian amnesti harus melalui masukan dan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pramono mengatakan Din keluar dari persembunyian atas kesadarannya sendiri. Sebelum memutuskan untuk keluar, Din berkomunikasi dengan Kepala BIN Sutiyoso. "Tentu Kepala BIN juga sudah berkomunikasi dengan Presiden sebelum ke Aceh," ujarnya.
Terhadap kelompok bersenjata di Papua, Pramono, mengatakan Presiden bisa saja memberikan pengampunan yang sama. Jokowi akan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik.