Jokowi Pertimbangkan Amnesti Kelompok Bersenjata di Aceh

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 30 Desember 2015 19:32 WIB

Seorang petugas membawa senjata milik kelompok Nurdin alias Din Minimi setelah diserahkan kepada pihak berwajib di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. ANTARA/Yusri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pemberian amnesti bagi Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh. Din Minimi bisa diampuni dengan sejumlah alasan yang mendasarinya. "Bahkan, sebelum dia menyerahkan diri, atau sedang di luar negeri pun sebenarnya bisa diberikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Pramono menjelaskan dasar ampunan adalah Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang pemberian amnesti umum dan abolisi. Pengampunan yang sama pernah diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para kelompok bersenjata di Aceh. Kejadian itu, kata Pramono, menjadi yurisprudensi pemberian amnesti kepada Din Minimi.

‎Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata yang menuntut kesejahteraan para korban konflik dan masyarakat Aceh, menyerahkan diri pada Badan Intelijen Negara. Mereka juga menyerahkan 15 pucuk senjata api.

Selama ini Din bersembunyi di pedalaman Aceh bersama para pengikutnya. ‎Din keluar dari persembunyian dengan syarat dia dan pengikutnya diberikan pengampunan oleh negara. Kepala BIN Sutiyoso pun berjanji akan menyampaikannya pada Jokowi.

Di sisi lain, pertimbangan kepolisian yang menganggap kelompok Din juga diduga pernah melakukan tindakan kriminal juga akan menjadi pertimbangan tersendiri. "Makanya amnestinya bersifat umum," kata Pramono. Selain itu, pemberian amnesti harus melalui masukan dan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pramono mengatakan Din keluar dari persembunyian atas kesadarannya sendiri. Sebelum memutuskan untuk keluar, Din berkomunikasi dengan Kepala BIN Sutiyoso. "Tentu Kepala BIN juga sudah berkomunikasi dengan Presiden sebelum ke Aceh," ujarnya.

Terhadap kelompok bersenjata di Papua, Pramono, mengatakan Presiden bisa saja memberikan pengampunan yang sama. Jokowi akan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik.

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya