Ini 12 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sulawesi Selatan
Editor
Agung Sedayu
Rabu, 30 Desember 2015 14:00 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Kekerasan terhadap jurnalis marak terjadi di Sulawesi Selatan. Sepanjang 2015, tercatat 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis di provinsi ini. Kasus kekerasan dilakukan pelbagai kalangan, mulai aparat polisi, pejabat, hingga masyarakat. Ironisnya, hampir semua kasus kekerasan itu tidak pernah tuntas penanganannya.
Tidak heran, kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang dari tahun ke tahun. "Memprihatinkan," kata Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Pers Makassar Anggareksa seusai dialog akhir tahun oleh Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi di Country Cafe and Resto, Makassar, Rabu, 30 Desember 2015.
Anggareksa menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan yang malah dilakukan oknum polisi. Dari 12 kasus kekerasan di Sulawesi Selatan, 5 di antaranya dilakukan aparat Korps Bhayangkara. Arogansi aparat masih jelas terlihat kepada awak media yang hanya menjalankan tugas peliputan. Anggareksa meminta kepolisian segera berbenah serta bersikap lebih profesional dan transparan.
Anggareksa melanjutkan, kasus kekerasan juga dilakoni oknum pejabat dan aparatur pemerintahan. Tercatat ada 3 kasus kekerasan fisik, baik verbal maupun psikologis, yang melibatkan oknum pejabat. Selebihnya, 4 kasus kekerasan dilakukan oleh massa dan individu warga kepada wartawan. Rentetan kasus kekerasan itu mengakibatkan jurnalis mengalami luka fisik juga psikologi.
Anggareksa berpendapat tidak tuntasnya penanganan perkara sampai ke pengadilan itu membuat perilaku kekerasan terhadap jurnalis berpotensi berulang. "Tidak ada efek jera," tuturnya. Kondisi makin parah ketika pihak kepolisian terkesan lamban dalam mengusut kasus yang melibatkan anggotanya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan apa pun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis tidak dibenarkan. Terlebih ketika jurnalis itu sedang melaksanakan tugas. Bila memang aparat polisi terbukti melakukan aksi kekerasan, pihaknya mendukung adanya proses hukum, baik pidana maupun kode etik/disiplin. "Tidak ada yang kebal hukum," ucapnya.
Kendati demikian, Barung menerangkan kasus kekerasan jurnalis yang diduga melibatkan oknum polisi mesti dicek kebenarannya. Terkadang, terjadi kesalahpahaman sehingga menyudutkan aparat polisi. Ia menegaskan masih banyak polisi yang baik dan humanis. "Relasi kepolisian dan jurnalis berjalan baik," ucapnya. Ia juga berjanji akan mendorong penerapan Undang-Undang Pers untuk penanganan kasus yang melibatkan jurnalis.
Berikut data 12 kasus kekerasan di Sulawesi Selatan sepanjang 2015:
1. 6 Februari: Jurnalis Pare Pos, Tajuddin, mendapat tindak kekerasan oleh aparat Brimob di Pangkep saat meliput kecelakaan lalu lintas. Tajuddin diancam dan ditempeleng. Foto yang diabadikannya pun dihapus.
2. 17 Mei: Sejumlah jurnalis Makassar sempat dilarang untuk meliput rekonstruksi kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat bekas Ketua KPK Abraham Samad di Kantor Kecamatan Panakkukang.
3. 20 Mei: Jurnalis GoTV, Aksa, terkena panah saat meliput di Kampus Unismuh Makassar.
4. 6 Juni: Jurnalis Pare TV diusir Wali Kota Parepare. Insiden itu terjadi saat jurnalis sedang meliput sebuah kegiatan.
5.17 Juni: Jurnalis INews TV, Nur Bone, terkena panah yang dilepaskan oleh orang tidak dikenal.
6. 7 Agustus: Jurnalis Go-Cakrawala, Daeng Siujung, dianiaya oleh massa pasangan calon bupati di Kantor KPUD Selayar.
7. 10 September: Jurnalis Koran Tempo Makassar, Didit Hariyadi, menjadi korban begal.
8. 11 September: Jurnalis Pinrang diancam akan ditembak oleh oknum polisi di Pinrang.
9. 13 September: Jurnalis Radar Bone, Lukman Sardi, diancam oleh oknum polisi di Bone.
10. 23 Oktober: Jurnalis Trans TV/CNN, Ahmad K Syamsuddin, dihalang-halangi dan kameranya ditutup oleh pejabat humas pemerintah provinsi saat sedang meliput.
11. 19 November: Jurnalis pojoksulsel.com, Asrul, dipidanakan oleh Direktur Terminal Metro Makassar dengan pasal hate-speech.
12. 2 Desember: Jurnalis Tribun Timur, Abdul Azis Alimuddin, dan jurnalis Sindo, Jumardin Nurdin, diduga dipukuli oleh oknum polisi saat meliput pilkada.
TRI YARI KURNIAWAN