Gaduh Trompet Motif Al-Quran, Bukti Keteledoran Kemenag?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 30 Desember 2015 01:02 WIB

Polisi menunjukan terompet yang menggunakan sampul Al-Quran sebagai bahan dasar di kawasan Glodok, Jakarta, 29 Desember 2015. Dalam razia, petugas dari Polsek Taman Sari berhasil mengamankan ratusan terompet bertuliskan ayat Al Quran. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus Pengurus Pusat Muhammadiyah Faozan Amar mengatakan beredarnya trompet bermotif Al-Quran yang dijual menjelang tahun baru membuktikan Kementerian Agama teledor mengawasi pencetakannya.

"Kemenag jangan hanya berfokus pada proyek pengadaan dan penashihan Al-Quran, tapi juga memonitor proses cetak dan pascacetak, terutama yang dilakukan percetakan milik swasta," ujar Faozan dalam pernyataannya, Selasa, 29 Desember 2015.

BACA: Terompet Berbahan Sampul Alquran, Ini Kata Produsennya

Faozan berujar, limbah pencetakan Al-Quran dari Lembaga Pencetakan Al-Quran milik Kemenag memang dihancurkan agar tidak disalahgunakan. "Tapi bagaimana kalau yang mencetak itu perusahaan swasta? Siapa yang mengawasi?" tutur Faozan.

Faozan menambahkan, semua percetakan pasti menghasilkan limbah kertas bekas. Kepolisian Republik Indonesia pun, menurut dia, menemukan berton-ton kertas bekas limbah pencetakan Al-Quran. "Jika dijual ke pengepul, lumayan nilainya. Bisa saja oleh pengepul dijual ke perajin trompet dan digunakan untuk membuat trompet."

BACA: Heboh Terompet dari Sampul Quran, MUI: Jangan Terprovokasi

Faozan pun berkesimpulan, apabila hal tersebut dibiarkan, akan memicu konflik horizontal berbau agama yang berkembang di masyarakat. "Hal yang justru selalu dicoba untuk dihindari oleh Kemenag, tapi tanpa sadar faktor pemicunya dibiarkan," ujar Faozan.

Terompet berbahan kertas, yang diduga sampul Al-Quran, beredar di 21 minimarket Alfamart di Kendal, Jawa Tengah. Temuan itu didasari aduan ulama setempat yang membawa bukti trompet dibuat dari sampul Al-Quran yang bertuliskan cetakan Kementerian Agama 2013.

BACA: Terompet Sampul Al-Quran, GP Ansor: Ada Upaya Provokasi

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto mengatakan kepolisian masih mendalami temuan terompet dari bahan sampul Al-Quran itu, termasuk barang bukti terompet serta 2,3 ton limbah percetakan berupa sampul Al-Quran.

Menurut dia, kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan terompet yang sudah beredar di beberapa wilayah, termasuk bahan baku dari produsen di Wonogiri. Ada pun produsen terompet ini mengaku tak sengaja mengedarkan terompet itu.

BACA: Penyitaan 2,3 Ton Bahan Terompet dari Sampul Quran Dipuji

Perwakilan CV Ashfri Adv, penerima pesanan trompet dari PT Sumber Alfarina Trijaya Tbk, Faris Zulkarnaen, mengaku perusahaan di Kota Semarang ini mensubkerjakan produksi trompet tahun baru ke seseorang di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

"Tak ada unsur kesengajaan. Kami hanya lalai tak mengecek karena saat dikirim ke Semarang, kami sedang ada di Surabaya,” kata perwakilan CV Ashfri Adv, Faris Zulkarnaen, Selasa, 29 Desember 2015.




ANGELINA ANJAR SAWITRI

BERITA MENARIK
Ini Daftar 25 Ilmuwan Top Se-Indonesia, dari Kampus Mana?
Begini Cara Kepala BIN Bujuk Din Minimi Turun Gunung

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya