TEMPO Interaktif, Jakarta: Istana kepresidenan memastikan bahwa beberapa tersangka koruptor yang berada di luar negeri akan segera kembali ke Tanah Air, guna menyelesaikan kewajiban mereka."Sudah ada kontak-kontak, dan dalam waktu dekat mudah-mudahan ada yang pulang," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng, Minggu, di Jakarta.Dua orang buron kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebelumnya telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka adalah David Nusa Widjaja, mantan direktur utama Bank Umum Servitia, yang ditangkap di Amerika Serikat, serta Atang Latief, mantan komisaris utama Bank Bira, yang menyerah.David adalah terpidana delapan tahun kasus korupsi Rp 1,29 triliun dana BLBI. Adapun Atang adalah pengutang Rp 324,5 miliar dana yang dikucurkan saat krisis ekonomi melanda Indonesia itu.Menurut Andi, Presiden telah memerintahkan agar hak-hak hukum para tersangka atau terpidana dipenuhi. Presiden, kata dia, juga meminta agar kasus mereka ditangani dengan tanpa unsur suap. "Jika itu dilakukan, mereka yang ada di luar negeri bisa melihat bahwa kini proses hukum dilakukan dengan benar sehingga mereka mau pulang ke Indonesia," kata Andi.Andi tidak bersedia menyebutkan para buron yang telah menjalin kontak dengan Kepolisian RI. Ia hanya menegaskan bahwa Presiden telah mengungkapkan bakal ada buron lain yang dipulangkan. Budi