Usut Setya, Kejaksaan Anggap Keterangan 16 Saksi Belum Cukup

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 29 Desember 2015 07:51 WIB

Arminsyah. TEMPO/Jacky Rachmansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung terus berupaya melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan penyelidik telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Sudah 16 saksi fakta yang kami mintai keterangan," kata Arminsyah di kantornya, Senin, 28 Desember 2015.

Saksi fakta yang telah dipanggil Kejaksaan di antaranya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo, dan Dina yang merupakan staf Setya Novanto. Arminsyah enggak merinci nama-nama lain yang telah dimintai keterangan.

Maroef sudah dipanggil tiga kali. Bos Freeport itu juga telah menyerahkan telepon seluler yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Setya dan pengusaha minyak Riza Chalid. Dalam pertemuan itu, Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport. Setya juga diduga meminta Freeport berinvestasi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Urumuka yang bakal digarap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain saksi fakta, kata Arminsyah, penyelidik juga sudah minta keterangan dari tiga saksi ahli. Rinciannya yakni ahli pidana, ahli tata negara, dan ahli forensik. Menurut dia, keterangan ahli forensik dari Institut Teknologi Bandung itu untuk mengetahui asli atau tidaknya suara rekaman percakapan dari Maroef. Saat ditanya hasilnya, Arminsyah hanya tersenyum sembari menjawab, "nanti saja."

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan timnya berupaya menghadirkan saksi lain seperti Riza Chalid dan Setya Novanto. Keduanya perlu dimintai keterangan karena hadir dalam pertemuan membahas lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Untuk Riza, dia menyadari tak ada di Indonesia dan dua kali mangkir dari panggilan. Setelah berkonsultasi dengan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Prasetyo mengaku disarankan untuk menjadikan Riza masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Prasetyo juga akan memanggil Setya. Dia sudah mengajukan surat izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Setya. "Kami sudah berencana utuk memanggil Setya Novanto," kata Prasetyo.

Tak cuma meminta keterangan saksi-saksi dan rekaman dari Maroef, tim penyelidik telah menyita bukti pembayaran ruang pertemuan serta konsumsi. Menurut Prasetyo, sewa ruangan di Ritz-Carlton dilakukan Dina atas permintaan Setya. Sedangkan Riza yang membayar sewa ruangan dan konsumsi. Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) tentang pertemuan dan gerak-gerik Setya, Riza, dan Maroef juga sudah dikantongi Kejaksaan.

Meski alat bukti sudah terkumpul, Prasetyo enggan buru-buru menetapkan tersangka. "Nanti dulu. Pokoknya kami jalan terus," ujar mantan politikus Nasdem itu.

Bos PT Freeport Indonesia Maroef saat pemeriksaan terakhir pada pertengahan Desember lalu mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyelidik. Dia diminta mendengarkan rekaman sembari mencocokkan transkrip pembicaraannya dengan Novanto dan Riza. "Tak ada pertanyaan spesifik," ujar Maroef. Meski sudah tiga kali mondar-mandir Gedung Bundar, sebutan kantor Jampidsus, Maroef bersedia hadir bila dipanggil lagi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya