Sering Sabotase Pengajian, Buruh Pabrik Tewas Ditikam Ustad

Reporter

Senin, 28 Desember 2015 20:48 WIB

ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Karawang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Karawang menangkap Ujang Jayadi, seorang ustad di Karawang, Jawa Barat, dengan sangkaan pembunuhan. Sang ustad menggunakan tombak untuk menusuk bagian dada kiri korban sebanyak dua kali. "Tombak itu menembus jantung dan sikut tangan kiri korban," ujar Ajun Komisaris Dony Satria Wicaksono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, saat ekspos di Mapolres Karawang, Senin, 28 Desember 2015.

Dony mengatakan pembunuhan ini diawali adu mulut di halaman masjid Nurul Amal yang terletak di Kampung Ciguha, Dusun Guhamulya, RT 06 RW 02, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Ujang membunuh korban pada Jumat, 18 Desember 2015, sekitar pukul 18.30 WIB. "Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," katanya.

Kepada wartawan, Ujang menceritakan ihwal pembunuhan itu. Ujang mengatakan ia naik pitam karena ulah korban yang selalu mengganggu aktivitas pengajian di Masjid Nurul Amal. "Dia sering mematikan lampu saat pengajian malam, saya sangat kesal karena perbuatan itu dilakukan berulang-ulang," kata Ujang kepada wartawan di hadapan polisi.

Selain mengganggu pengajian, Ujang menuduh korban telah menyetubuhi mantan istrinya. Ia mengatakan, dalam sebuah adu mulut, korban pernah berkata perbuatan zina dengan mantan istri Ujang tidak berdosa. "Dia bicara langsung kepada saya. Zina tidak masalah, asal tidak dilakukan di masjid," ucap Ujang.

Menurut Dony, peristiwa penusukan itu bermula ketika pelaku bertemu korban di halaman masjid. Saat terjadi adu mulut di antara keduanya, korban menonjok pelaku sampai tersungkur. Pelaku kemudian mengeluarkan mata tombak yang sudah disiapkan sebelumnya. "Setiap hari, tersangka dikenal sering membawa senjata tajam. Kadang-kadang membawa golok dan mata tombak," beber Dony.

Ujang mengaku, kebiasaan membawa senjata itu mulai dia lakukan semenjak bercerai dengan istrinya. Ia mengatakan sering mendapat ancaman dari korban. "Saya tidak menyesal telah membunuh korban, karena saya benar-benar muak dan emosi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

8 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya