Prajurit Kodam Jaya mengangkut barang-barang penghuni, saat penertiban puluhan rumah dinas di Komplek Perumahan Angkatan Darat Jalan Kwitang, Galur, Jakarta, 17 Desember 2015. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono mengatakan penertiban terhadap rumah dinas milik TNI Angkatan Darat akan terus dilakukan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dari aspek perumahan, dan ini menjadi program prioritas TNI AD pada 2016.
Mulyono menjelaskan, TNI menambah jumlah perumahan yang dibutuhkan prajurit-prajurit TNI Angkatan Darat. "Sedikit demi sedikit akan ditambah karena semua prajurit berhak mendapatkan rumah itu," katanya saat membuka Rapat Pimpinan TNI AD di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2015.
Namun, diakui Mulyono, anggaran TNI Angkatan Darat belum cukup untuk menambah perumahan baru. Itu sebabnya TNI mengambil langkah penertiban rumah dinas yang saat ini banyak ditempati orang-orang yang tidak berhak. "Siapa pun yang sudah tidak berhak, ya, mohon maaf, akan kami tertibkan," ujarnya.
Sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI, para purnawirawan dan warakawuri masih diizinkan menempati rumah dinas yang diberikan oleh TNI AD sampai mereka meninggal dunia. "Tapi kalau purnawirawan dan warakawuri-nya sudah meninggal dunia, tidak bisa diwariskan kepada anak-anaknya," ujar Mulyono.
Mulyono mengatakan saat ini banyak prajurit TNI AD yang harus menyisihkan gajinya untuk menyewa rumah sendiri karena tidak mendapatkan rumah dinas. "Padahal mereka berhak mendapatkan rumah itu. Karena itu, tindakan (penertiban) harus kami lakukan."