Terlibat Sabu-sabu, Menantu Adik Bupati Sinjai Digerebrek

Reporter

Minggu, 27 Desember 2015 17:37 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Sinjai - Arwansyah, 25 tahun, menantu Ikbal Yahya, adik kandung Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, digerebek aparat Kepolisian Resor Sinjai saat melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Benteng Kecamatan Sinjai Utara.

Turut pula diringkus Rudi, 40 tahun, yang diduga sebagai bandar narkoba. "Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, saat ini sedang menjalani proses hukum,” kata Kepala Polres Sinjai Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan kepada Tempo, Minggu, 27 Desember 2015.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggerebekan terhadap Arwansyah dilakukan pada Kamis, 24 Desember 2015 lalu. Namun, Polres Sinjai berusaha menyembunyikannya.

Yang diungkap ke publik hanya penangkapan terhadap Rudi beserta seorang wanita bernama Erin, yang ikut digelandang ke Markas Polres Sinjai. Namun, beberapa jam kemudian Erin dibebaskan.

Diperoleh informasi, dalam penggerebekan itu disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 29.245.000, 10 unit telepon seluler, 7 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam paket seharga Rp 100 ribu per paket, 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 14, 8 gram, badik dan 1 buah sangkur.

Informasi yang didapat juga menyebutkan Arwansyah ditangkap pada saat penggerebekan itu. Lelaki itu sehari-hari berkerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai. Penggerebekan terhadap Arwansyah membuat masyarakat Sinjai heboh.

Namun polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sinjai, Ipda Bondang, tak mau menjelaskan penangkapan terhadap Arwansyah. "Masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, sembari meminta wartawan meninggalkan Markas Polres Sinjai.

Kepala Polres Sinjai, Agus, akhirnya bersedia mengungkapkan penangkapan terhadap Arwansyah dan Rudi. Keduanya telah menjalani penahanan.

Hasil tes urine positif mengandung Metamfetamina sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat undang-undang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan Erin dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Istri Arwansyah, Anggi, mengatakan suaminya dijebak oleh Erin, mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. Dia menuturkan penangkapan itu berawal saat suaminya disuruh membeli sabu-sabu seharga Rp 450 ribu. Transaksi pembelian dilakukan di rumah kost. Namun, tiba-tiba polisi datang langsung menggrebek.

Anggi mempertanyakan mengapa Erin dilepas. Pada saat penggerebekan, Erin ikut dibawa ke Markas Polres Sinjai. “Dengan alasan mau dipindahkan tempat penahanannya, ternyata dia dilepaskan,” ucapnya salah seorang anak Ikbal Yahya, seorang wiraswatawan di Sinjai.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Firdaus, tak menampik Erin pernah bekerja sebagai pegawai honorer di kantornya. "Dia sudah dipecat sejak tiga bulan lalu karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.”

ANDI ILHAM





Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

8 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya