Lapas Parepare Dijadikan Arena Judi Adu Jangkrik

Reporter

Rabu, 23 Desember 2015 23:00 WIB

Dua jangkrik yang sedang bertanding menunjukkan taringnya di dalam ring kaca berbentuk oval pada kompetisi nasional adu jangkrik di Beijing, Cina (15/9). REUTERS/Kim Kyung-Hoon

TEMPO.CO, Parepare - Tim gabungan dari kepolisian dan TNI, Rabu, 23 Desember 2015, melakukan penggeledahan di Lembaga Permasyarakatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.


Kepala Kepolisian Resor Parepare, Ajun Komisaris Besar Alan G Abast, menjelaskan penggeledan dilakukan sesuai instruksi Mabes Polri guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan antar narapidana, seperti yang terjadi di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.


Tim gabungan terdiri dari aparat Polres Parepare, porsenil Brimobda Detasemen B, serta anggota Aparat Kodim 1405 Malusetasi. Petugas Lapas Parepare turut serta sambil menunjukkan seluruh ruangan tahanan, blok, maupun sel khusus yang ada dalam Lapas, yang menjadi sasaran penggeledahan.


Berbagai jenis barang ditemukan. Di antaranya alat hisap jenis sabu yang didapatkan di bagian belakang salah satu blok. Alat isap sabu itu diduga dibuang oleh napi saat pengeledahan. Ada pula ganja. "Penyelidikan yang berkaitan dengan alat isap sabu dan ganja akan kami kembangkan,” kata Alan.


Tim juga mengungkapkan di salah satu ruang di dalam Lapas digunakan sebagai arena judi adu jangkrik. Itu diketahui setelah ditemukan sebuah tempat aduan yang terbuat dari kotak kaca, tempat jangkrik diadu.


Advertising
Advertising

Puluhan ekor jangrik aduan juga ditemukan, yang dimasukkan dalam plastik bekas kemasan makanan ringan. Ada pula uang senilai Rp 602 ribu, masing-masing pecahan Rp 100 ribu enam lembar dan selembar uang pecahan Rp 2 ribu.


Adapun barang-barang yang dikhawatirkan dapat digunakan saat terjadi kerusuhan, juga ditemukan. Di antaranya puluhan pisau lipat dan beberapa jenis benda tajam. Seluruh barang yang ditemukan disita.


Saat dilakukan penggeledahan, Lapas Parepare dengan kapasitas 350 orang itu, dihuni oleh 320 orang tahanan dan narapidana. Mereka terdiri dari orang dewasa, anak-anak, serta perempuan.


Kepala Lapas Parepare, Indra, mengatakan akan melakukan pemeriksaan secara internal berkaitan dengan temuan berbagai jenis barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam lapas itu. “Siapa saja pemiliknya kami berikan sanksi,” ujarnya.


Ihwal temuan narkoba berupa ganja dan alat isap sabu, menurut Indra, diserahkan penyelidikan lebih lanjut kepada Polres Parepare. "Itu kewenangan kepolisian, kami siap bantu menyerahkan napi atau tahanan pemilik barang itu untuk diproses lebih lanjut," ucap ucap Indra.


DIDIET HARYADI SYAHRIR


Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

26 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya