Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto wefie bersama awak media yang diundang mengikuti acara silaturahmi dan makan siang bersama, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, 22 Desember 2015. Acara ini digelar sebagai ramah tamah Wapres bersama para wartawan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penetapan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka membuat pembangunan pelabuhan di sejumlah daerah terbengkalai. "Pejabat-pejabat takut ‘dilinokan’," katanya saat menerima pemimpin redaksi media massa di rumah dinasnya di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 2010. Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan crane itu.
Kalla mengatakan hukuman berat tidak mengurangi korupsi, melainkan menimbulkan ketakutan. "Karena itu, kami pakai ukuran pengembalian uang negara sebagai ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut Kalla, Undang-Undang Korupsi menyebut seseorang terlibat korupsi jika merugikan negara atau dapat merugikan negara. "Kata ‘dapat’ ini luas maknanya," katanya. Juga frasa menguntungkan diri sendiri dan orang lain. "Bupati bisa ditangkap karena menguntungkan orang lain," tuturnya.