Geng Nigeria Penipu via Facebook Muncul Lagi  

Selasa, 22 Desember 2015 21:04 WIB

Tampilan layar penipuan dengan aplikasi Video Palsu Facebook. Trend Micro

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan Cyber Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penipuan via media sosial Facebook yang melibatkan dua warga negara Nigeria berinisial AOC dan RS.

"Pelaku ditangkap di Perumahan Legenda Wisata Zona Vivaldi Blok M9 Nomor 17, Jakarta Selatan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono melalui pesan tertulis, Selasa, 22 Desember 2015.

Mujiyono mengatakan masih ada satu pelaku utama lagi, yaitu UTE, yang sedang diburu. Lewat Facebook, UTE berkenalan dengan calon korban dan mengaku sebagai Marks Collins, yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Texas, Amerika Serikat.

UTE lalu meminta korban mencarikan rumah di Jakarta dengan alasan ingin berinvestasi. Korban tertipu karena UTE berjanji akan memberikan komisi berupa sejumlah uang dolar AS.

"Pelaku bilang, uang dalam bentuk paket itu akan diantar seorang agen dari Amerika bernama Frank Jorick Morgen," tuturnya. Frank adalah nama palsu AOC.

Beberapa hari setelahnya, korban mendapat pesan tertulis via WhatsApp dari UTE, yang mengatakan paket sudah sampai di Indonesia dan diterima seorang petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, bernama Bertha Ivanna Floren, yang aslinya adalah RS.

"Nah, untuk biaya antar paket ke Jakarta, korban diharuskan mengirim sejumlah uang," ujarnya. Korban yang menuruti permintaan pelaku akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 647 juta.

Mujiyono mengatakan polisi langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan korban. Saat penangkapan dilakukan, polisi menyita 8 telepon seluler beserta SIM card, sebuah laptop yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan 3 buku rekening.

Tersangka UTE masih diburu petugas. Dia dan dua orang lain yang sudah tertangkap akan dijerat Pasal 34 dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP. "Ancaman pidananya maksimal 20 tahun," tuturnya.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

16 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

7 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

14 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya