TNI AL Sita 100 Ton BBM Ilegal Dari Cina

Reporter

Editor

Kamis, 26 Januari 2006 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Kapal perang TNI AL, KRI Untung Suropati-872 menangkap kapal tangker, KM NMSC-07, di Perairan Maluku atau sekitar 80 mil di selatan Bitung, Sulawesi Utara. Kapal ini diketahui mengangkut 100 ton bahan bakar minyak (BBM) dari Cina."Kasus ini tergolong baru, karena biasanya BBM itu diselundupkan ke luar negeri karena di Indonesia harganya murah, sedangkan di luar negeri mahal," kata Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Bitung, Kolonel Laut (P) Bambang Supriyanto.Dalam siaran persnya yang dikirim melalui surat elektronik, Bambang menjelaskan, kapal dengan lima orang ABK ini, semuanya mengaku berasal dari Cina. Mereka ditangkap 23 Januari, lalu digiring ke Dermaga Bitung, 24 Januari 2006. Saat ini TNI AL sedang memintai keterangan ABK, termasuk nakhodanya yang bernama Liu Chang Hua. Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, kapal bercat putih tersebut tidak dilengkapi satupun surat-surat resmi, seperti surat ijin berlayar, dokumen muatan, paspor ABK dan lainnya. Namun Bambang masih ragu untuk mengklasifikasi 100 ton BBM jenis solar di dalam kapal tersebut, karena berbeda dengan solar di Indonesia.Dia akan meminta bantuan PT Pertamina untuk memeriksa BBM ini di laboratorium. "Kami juga akan meminta bantuan imigrasi untuk pemeriksaan dalam kaitan dengan surat-surat keimigarsian," ujarnya. Adi Mawardi

Berita terkait

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

2 jam lalu

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya