Muncikari Ini Kerap Jebak Mahasiswi ke Bisnis Prostitusi
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 22 Desember 2015 09:10 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru – ST, 19 tahun, mempercepat langkahnya setelah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 21 Desember 2015. Ini merupakan sidang perdana pemeriksaan saksi atas kasus yang menjerat muncikari Dionaldo, 20 tahun. ST, yang mengenakan jilbab dan masker, menunduk tanpa sepatah kata pun. Dia berlari menghindari wartawan meninggalkan gedung pengadilan.
Sidang kasus prostitusi online Pekanbaru berlangsung tertutup. Hanya ada tiga hakim yang dipimpin hakim ketua Sorta Ria Neva, seorang jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ivan Yoko Wibowo, serta terdakwa Dionaldo dan kuasa hukumnya. Jaksa menghadirkan dua saksi, yakni ST dan HL, 40 tahun. HL adalah pengguna jasa. “Dua saksi ini merupakan orang yang tertangkap tangan bersama Dionaldo saat penggerebekan,” kata jaksa penuntut umum, Ivan Yoko Wibowo.
Dionaldo adalah muncikari yang kerap merayu para mahasiswi untuk diseret ke bisnis prostitusi. Ia telah menjalankan aksinya selama dua tahun. Lebih dari seratus perempuan masuk perangkapnya. Kebanyakan mereka adalah mahasiswi. Ada juga yang tidak bekerja. Semua berasal dari kabupaten dan kota di Riau.
Dalam fakta persidangan terungkap kebenaran transaksi bisnis prostitusi online yang dijalankan Dionaldo. Dalam aksinya, muncikari ini menggunakan Facebook, WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger untuk menawarkan perempuan. Dion memperlihatkan foto-foto wanita yang ditawarkan kepada para pelanggan sesuai tarif yang disepakati. Adapun tarif yang ditetapkan adalah Rp 2,5-8 juta.
Atas kasus ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru mendakwa Dionaldo dengan pasal berlapis dengan Undang-Undang Hukum Pidana Muncikari serta dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia. “Pekan depan kami akan hadirkan tujuh saksi lagi dari wanita yang dipekerjakan Dion,” ujar Ivan.
ST adalah salah satu mahasiswi yang menjadi korban Dionaldo. Awalnya, mereka berkenalan di sebuah salon. “Keduanya bertemu saat sama-sama perawatan di salon setahun lalu,” tutur Ivan. Suatu hari, Dionaldo tahu bahwa ST sedang membutuhkan uang untuk biaya kuliah dan kebutuhan hidupnya di Pekanbaru. Ia lantas menawarkan ST pekerjaan untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 2,5 juta. “Saat itu ST menyanggupi.”
Dion kemudian menawarkan ST kepada pelanggannya, HL. Transaksi pun terjadi di sebuah hotel di Jalan Riau, Pekanbaru, Sabtu, 3 Oktober 2015.
RIYAN NOFITRA