PT Kereta Api Batasi Barang Penumpang 20 Kg

Reporter

Senin, 21 Desember 2015 23:00 WIB

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro (kiri) melepas keberangkatan kereta api kesehatan (Rail Clinic) pertama Indonesia di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 12 Desember 2015. Rail Clinic tersebut dilengkapi ruangan monitor dokter, ruang tindakan, ruang pemulihan, ruang pemeriksaan gigi serta laboratorium untuk memberikan layanan kesehatan masyarakat secara gratis. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Humas Daerah Operasi II PT Kereta Api Indonesia Zunerfin mengatakan, PT Kereta Api memberlakukan pembatasan barang bawaan penumpang. "Bagasi itu diizinkan tanpa bea 20 kilogram per orang dan tidak boleh melebihi tingginya 75 sentimeter," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Desember 2015.

Zunerfin mengatakan, aturan pembatasan barang bawaan penumpang itu sudah ada sejak dulu, tapi baru diberlakukan belum lama. “Kami berlakukan sejak 20 Desember kemarin,” kata dia.

Menurut Zunerfin, aturan bagasi penumpang kereta itu dibolehkan maksimal 40 kilogram dan yang bebas biaya terbatas dengan berat 20 kilogram. Itu pun dengan catatan, tinggi barang bawaan penumpang itu tidak boleh lebih dari 75 sentimeter.

Zunerfin mengatakan, bagi penumpang yang membawa barang bawaan dengan berat di atas 20 kilogram tapi tidak melebihi batas maskimal 40 kilogram masih diperbolehkan dibawa penumpang ke atas kereta asalkan membayar biaya kelebihan beban itu. “Masih diperkenankan dibawa tapi dengan membayar kelebihan barang dikali harga per kilogramnya,” kata dia.

Tiap kelas kereta berbeda biaya pengali kelebihan beban itu. Zunerfin merinci, penumpang kereta kelas ekskutif wajib membayar kelebihan barang per kilogramnya dikali Rp 10 ribu per kilogram, kelas bisnis dan ekononmi non subsidi Rp 6 ribu, kelas ekonomi bersubsidi atau PSO (Public Service Obligation) serta kereta komuter Rp 2 ribu.

Zunerfin mengatakan, jika barang bawaan seorang penumpang lebih dari 40 kilogram atau tinggi barang sudah lebih dari 75 sentimeter, PT Kereta Api akan melarang barang itu dibawa naik kereta. "Kalau sudah lebih 40 kilogram itu harus dikirim melalui paket pengiriman barang," kata dia. Tapi dia mengingatkan, tidak semua kereta melayani pengiriman paket barang.

Dengan aturan baru tersebut, barang bawaan penumpang akan ditimbang saat boarding atau masuk ke dalam lingkungan stasiun. "Kami siapkan timbangan di situ. Ditimbang dan diukur, kalau memang barang bawaan penumpang tidak sampai 20 kilogram silahkan langsung jalan," kata Zunerfin.

Zunerfin mengingatkan para calon penumpang kereta agar menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut. “Harapan kami aturan ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang di atas kereta. Paling tidak penumpang tidak akan terganggu kalau ada penumpang lain yang membawa barang yang mengakibatkan yang lain terganggu,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

9 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

1 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

1 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

3 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

6 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

7 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

8 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

9 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

10 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya