Bupati dan DPRD Bone Beda Pendapat Soal Mobil Dinas Baru

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 21 Desember 2015 15:21 WIB

Mobil SUV Prado Toyota sitaan KPK terparkir di areal parkir gedung KPK, Jakarta (29/11). 18 Mobil disital terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap kepengurusan Pemilukada di Gunung Mas dan Lebak. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Watampone - Usul pembelian mobil dinas Bupati Bone senilai Rp 1,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 menuai penolakan oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone. Perdebatan di kalangan politikus menuai kontroversi sehingga pembahasannya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar).

Anggota DPRD Bone, Adriana, menyarankan agar usul itu dibahas lebih lanjut di Banggar. Jika usul ini disetujui Banggar, pengadaan mobil tersebut akan dilaksanakan setelah kendaraan dinas yang lama dilelang dan meminta agar harga kendaraan dinas yang akan diadakan di bawah anggaran yang diusulkan.

"Kami tidak menolak usul itu jika memang dibutuhkan Bupati. Apalagi mobil lama itu memang sudah tidak layak karena umurnya sudah tua. Tapi yang menjadi persoalan sekarang, kenapa rekomendasi dari Komisi I berbeda saat di Banggar? Ini kan tidak prosedural namanya. Biarlah masyarakat yang menilai, terlebih harganya terlalu besar, kami meminta agar dikaji ulang," ujar Adriana, yang juga politikus PAN, Senin, 21 Desember 2015.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone mengusulkan pengadaan mobil baru jenis Toyota Prado untuk Bupati Bone seharga Rp 1,7 miliar. Alasannya, mobil dinas yang sebelumnya dipakai mantan Bupati Bone Idris Galigo berjenis Toyota Harrier dianggap sudah tua—berusia 6 tahun.

Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Amin Mangunsara mengatakan alasan penyetujuan pembelian mobil baru untuk Bupati adalah mobil dinas operasional jenis Toyota Harrier yang lama sudah tua. Apalagi ada beban psikologis jika Bupati mengendarai mobil tua tersebut.

"Usul pengadaan mobil baru untuk Bupati tidak ada masalah kendati harganya yang mencapai miliaran. Apalagi dipakai untuk operasional 27 kecamatan di Bone yang sangat luas," ujarnya.

Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, saat dimintai konfirmasi soal usul tersebut, enggan berbicara lebih jauh. "Tidak usah dipolemikkan," ujarnya.

ANDI ILHAM

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

58 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

28 Februari 2024

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya