Fitra Ragukan Komitmen Antikorupsi Lima Pemimpin KPK Terpilih

Reporter

Minggu, 20 Desember 2015 16:10 WIB

Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau ragu akan semangat antikorupsi lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih Dewan Perwakilan Rakyat.

Koordinator Fitra Riau, Usman, menyebutkan keraguan mereka terhadap kemampuan lima pemimpin KPK itu muncul setelah melihat tahap fit and proper test di Dewan. Para pemimpin KPK, kata dia, justru bersemangat melemahkan KPK dengan menyetujui revisi undang-undang kewenangan KPK.

"Mereka justru tampak bersemangat mengubah Undang-Undang KPK," katanya kepada Tempo, Ahad, 20 Desember 2015.

Usman mencontohkan, ada pemimpin KPK yang sejak awal mengarahkan KPK ke aspek pencegahan, bukan penindakan. "Kemudian tidak memiliki pengalaman di bidang antikorupsi dan ada yang sering dissenting opinion dalam perkara korupsi," ujarnya.

Lima pemimpin KPK terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Mereka terpilih dalam pemilihan suara di Komisi III DPR. Dua kandidat dari kalangan internal KPK, yakni Johan Budi dan Busyro Muqoddas, justru tersingkir.

Menurut Usman, para pemimpin KPK kebanyakan sepakat membatasi kewenangan KPK, seperti penyadapan dan penindakan, dengan alasan memperkuat semangat antikorupsi dengan aspek pencegahan. Padahal, kata Usman, revisi Undang-Undang KPK tersebut sejatinya malah melemahkan kekuatan lembaga antikorupsi itu sendiri.

Usman mengakui paradigma yang berkembang soal aspek pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK selama ini belum mampu membuat koruptor jera. Namun, kata dia, korupsi sejatinya bakal lebih menggurita jika hanya dengan aspek pencegahan, tanpa adanya penindakan. Pencegahan dinilai tidak mampu membongkar kejahatan korupsi yang terselubung.

"Korupsi itu kejahatan yang terorganisasi. Tidak cukup hanya dengan pencegahan, tapi juga harus diperkuat dengan penindakan," tuturnya.

Meski demikian, ucap Usman, masyarakat masih memiliki harapan pada salah satu pemimpin KPK, yakni Laode Muhammad Syarif. Laode, kata dia, selama ini aktif mengikuti dan memberikan pelatihan memerangi korupsi bersama koalisi masyarakat sipil dan USAID.

Namun, dia masih ragu apakah seorang Loade mampu melawan arus empat pemimpin KPK yang lain. "Sedikit harapan dari Laode Muhammad Syarif, tapi apakah dia mampu melawan kebijakan dari pimpinan lainnya, kita belum tahu," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

13 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya