Sejumlah anggota Polisi menghalau pengendara motor yang akan melintas setelah terjadi pembunuhan salah seorang ormas pasca kericuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan di Jalan Tengku Umar, Denpasar, Bali, 17 Desember 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Denpasar– Pasca-bentrokan dua ormas besar di Bali, Laskar Bali dan Baladika, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pada Kamis, 17 Desember 2015, hari ini tokoh dari dua ormas yang sempat bersitegang itu melakukan perdamaian.
Tokoh tersebut adalah Sekretaris Jenderal Laskar Bali Ketut Putra Ismaya Jaya dan Sekretaris Umum Baladika I Ketut Sukarta. Mereka meneken kesepakatan berdamai di Markas Kepolisian Daerah Bali, Jumat, 18 Desember 2015.
Pertemuan dua tokoh ormas itu juga dihadiri Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Gede Suwena Putus Upadesa, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto, Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Nyoman Suryasta, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kepala Staf Kodam (Kasdam) IX/Udayana Brigjen TNI Ruslian Hariadi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan, dalam pertemuan petinggi dua ormas itu, Laskar Bali dan Baladika ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bali.
“Mereka berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan balas dendam. Mari kita lihat bagaimana pembuktian dan komitmen mereka (Laskar Bali dan Baladika) untuk menjaga keamanan Bali,” ucap Sugeng di Markas Polda Bali.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu menjelaskan, dari peristiwa bentrokan kemarin, Kamis, 17 Desember 2015, sampai saat ini pihak kepolisian sudah menahan 18 orang yang terlibat bentrokan.
Sepuluh orang ditahan di Kepolisian Resor Badung dan delapan orang di Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Sugeng mengaku pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap 18 orang tersebut.
“Belum 24 jam proses ini. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap mereka yang diduga keras terlibat (bentrokan),” ujarnya.
“Nanti kami lihat apakah mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan atau seperti apa,” tuturnya.