Berantas Narkoba, Buwas Kumpulkan Pengusaha Hiburan malam
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Jumat, 18 Desember 2015 12:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengadakan rapat koordinasi dengan pengusaha hiburan malam di Gedung Halim Persada, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015. Rapat koordinasi juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Menjelang akhir tahun, kami minta agar pemilik hiburan malam ikut mencegah peredaran narkoba," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat, 18 Desember 2015.
Budi Waseso, yang akrab disapa Buwas, berharap para pemilik hiburan malam memberikan pesan tentang pencegahan narkoba di tempat hiburannya. "Pasang di pintu masuk, ‘dilarang pakai narkoba’. Nanti di dalam diskotek juga dipasang pesan-pesan pencegahan narkoba," kata Budi Waseso.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, peredaran narkoba sekarang ini sudah menjangkau seluruh lapangan, paling banyak di tempat hiburan malam. “Jakarta mempunyai sekitar lebih dari 1.300 tempat hiburan, baik berupa diskotek, karaoke, dan panti pjat,” tutur Djarot, Jumat, 18 Desember 2015.
Djarot juga mengatakan, ketika mendekati akhir tahun, tempat hiburan malam jadi tempat paling ideal untuk peredaran narkoba. "2015 Indonesia memang bebas narkoba, saking bebasnya sampai banyak jumlahnya," ucap Djarot.
Djarot setuju dengan saran Budi yang meminta pengusaha hiburan malam menempel tulisan larangan narkoba di tempat hiburannya. Djarot pun meminta para pengusaha serius melarang narkoba masuk ketika larangan itu sudah mereka tempel di seluruh tempat hiburan. "Nanti ditulis dilarang bawa narkoba, enggak tahunya karena di dalam sudah disediakan," ujar Djarot.
Budi Waseso meminta semua aspek mendukung usaha pencegahan ini. "Bukan hanya pengusahanya, satpam dan pelayan hiburan malam juga harus dibina biar mereka enggak bantu pengedaran narkoba," katanya.
Ia menekankan, jika komitmen tersebut dilanggar, akan ada sanksi bagi pengusaha tempat hiburan malam. "Jika tertangkap ada narkotik, para pemilik tempat hiburan malam ini harus bertanggung jawab dan bisa saja dipidanakan," ujarnya. Budi Waseso menyatakan akan menerapkan peraturan ini di seluruh Indonesia.
ARIEF HIDAYAT