Siapa Agus Rahardjo, Ketua KPK 2015-2019?
Editor
Widiarsi Agustina
Kamis, 17 Desember 2015 22:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memiliki lima pemimpin baru. Dalam voting yang digelar di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 17 Desember 2015, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK.
Dalam voting, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini berhasil mengungguli Basaria Pandjaitan, satu-satunya perempuan yang lolos menjadi pemimpin KPK, dengan 44 suara.
Siapa sesungguhnya Agus Rahardjo? Lahir di Magetan, Agus selalu identik dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ini karena Agus ditunjuk menjadi ketua lembaga itu menggantikan Roestam Sjarief pada 2010 dan baru lepas tahun 2015, ketika Agus mau mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. LKPP dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Sebelum menjabat Kepala LKPP, lelaki 59 tahun ini pernah menjabat Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Karier Agus banyak dihabiskan sebagai pegawai negeri sipil dengan menjadi anggota staf perencanaan pembangunan di Bappenas. Lulusan Teknik Sipil ITS awalnya bercita-cita menjadi kontraktor, tapi nasib membawanya menjadi PNS.
SIMAK: Agus Rahardjo Ketua KPK
Agus juga tercatat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun ia memilih mundur pada 2010 karena kesibukannya di LKPP.
Sejak ikut tes calon pimpinan KPK, Agus sudah dikenali wartawan karena komentarnya yang fenomenal. Ia mengajak masyarakat meludahi koruptor. Dalam wawancaranya saat tes di gedung Sekretariat Negara, Agus mengaku kesal dengan koruptor yang berani melawan KPK.
Menurut Agus kala itu, banyak koruptor tertawa menghadapi KPK. "Ini memprihatinkan. Makanya perlu ada hukuman dari masyarakat, seperti di lingkungan sekitar tidak diajak bergaul. Diludahi juga bisa," ucapnya.
Saat diuji kelayakan kemarin, ia menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin komisi antirasuah. Gugatan itu terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga. "Saya orang yang tidak setuju kalau DPR tidak boleh tahu satuan tiga. Seharusnya lebih detail. Semua orang tahu yang diajukan pemerintah detail sekali. Dibuka ke publik," ujar Agus.
Menurut dia, dengan dibukanya anggaran sedetail mungkin ke publik, sisa lebih penghitungan anggaran yang terjadi setiap akhir tahun bisa dikurangi. Agus menilai, selama ini, penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah, lembaga, atau kementerian yang lambat bukan lantaran takut diawasi KPK. "Ini sistem yang perlu kita ubah dan sempurnakan," tuturnya.
SIMAK: Cara Agus Rahardjo Pangkas Sisa Anggaran jika Lolos Jadi KPK
Agus mencontohkan Amerika Serikat yang membuka detail anggarannya. Pemerintah negara itu bahkan mengajukan anggaran ke legislatif jauh-jauh hari. Pembahasan anggaran Amerika setiap tahun dimulai Oktober, tapi pada Februari sudah diajukan. Karena itu, legislatif dan publik bisa memelototi satu per satu anggaran yang diajukan.
Agus juga mendorong penerapan e-budgeting pada setiap pengadaan. Menurut dia, sudah ada contoh keberhasilan penerapan e-budgeting, di antaranya ditemukannya korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kenapa UPS tidak perlu, gara-gara diterapkan e-budgeting. Sekolah tidak begitu membutuhkan UPS," katanya.
Hal lain dari Agus adalah kekayaannya. Pejabat eselon II ini ternyata hanya memiliki uang Rp 20 juta di empat rekeningnya. Sedangkan kekayaannya yang lain adalah sebidang tanah di Jonggol serta kaveling tanah di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, dan Citra Raya, Tangerang. Dia mengaku memperoleh kekayaan tersebut dengan cara menabung. Menabung dari gaji yang dimilikinya dan saat aktif sebagai pembicara di lembaga international di Paris pada 1995-1997.
SIMAK: Harta Kekayaan Agus Rahardjo
<!--more-->
Berikut adalah jejak karir dari Agus Rahardjo:
- Tahun 2006, menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Tahun 2007 menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP.
- Tahun 2010, Agus Rahardjo dilantik menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Adapun Susunan Pejabat LKPP menjadi Kepala LKPP: Agus Rahardjo, Sekretaris Utama LKPP: Eiko Whismulyadi, Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP: Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP: Bima Haria Wibisana
- Tahun 2011, tepatnya tanggal 6 Januari 2011, Agus Rahardjo bersama sejumlah pejabat antara lain Ketua KPK Busyro Muqqodas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro melakukan deklarasi anti korupsi.
- Tahun 2015, posisi Agus Rahardjo sebagai ketua LKPP, digantikan oleh Agus Prabowo. Sebelumnya, Agus Prabowo menjabat Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP. Saat itu Agus Rahardjo dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Tahun 2015, tanggal 17 Desember 2015, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2015-2019 bersama empat pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, yang sebelumnya menjabat sebagai hakim Adhoc pengadilan tipikor, Laode Muhamad Syarif, dosen dari Universitas Hassanudin dan seorang konsultan Hukum, dan Saut Situmorang yang merupakan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN).
WDA | INDRI MAULIDAR | EGI | DESTRIANITA | EVAN PDAT