Siapa Agus Rahardjo, Ketua KPK 2015-2019?

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 22:02 WIB

Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memiliki lima pemimpin baru. Dalam voting yang digelar di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 17 Desember 2015, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK.

Dalam voting, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini berhasil mengungguli Basaria Pandjaitan, satu-satunya perempuan yang lolos menjadi pemimpin KPK, dengan 44 suara.

Siapa sesungguhnya Agus Rahardjo? Lahir di Magetan, Agus selalu identik dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ini karena Agus ditunjuk menjadi ketua lembaga itu menggantikan Roestam Sjarief pada 2010 dan baru lepas tahun 2015, ketika Agus mau mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. LKPP dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Sebelum menjabat Kepala LKPP, lelaki 59 tahun ini pernah menjabat Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Karier Agus banyak dihabiskan sebagai pegawai negeri sipil dengan menjadi anggota staf perencanaan pembangunan di Bappenas. Lulusan Teknik Sipil ITS awalnya bercita-cita menjadi kontraktor, tapi nasib membawanya menjadi PNS.

SIMAK: Agus Rahardjo Ketua KPK

Agus juga tercatat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun ia memilih mundur pada 2010 karena kesibukannya di LKPP.

Sejak ikut tes calon pimpinan KPK, Agus sudah dikenali wartawan karena komentarnya yang fenomenal. Ia mengajak masyarakat meludahi koruptor. Dalam wawancaranya saat tes di gedung Sekretariat Negara, Agus mengaku kesal dengan koruptor yang berani melawan KPK.

Menurut Agus kala itu, banyak koruptor tertawa menghadapi KPK. "Ini memprihatinkan. Makanya perlu ada hukuman dari masyarakat, seperti di lingkungan sekitar tidak diajak bergaul. Diludahi juga bisa," ucapnya.

Saat diuji kelayakan kemarin, ia menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin komisi antirasuah. Gugatan itu terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga. "Saya orang yang tidak setuju kalau DPR tidak boleh tahu satuan tiga. Seharusnya lebih detail. Semua orang tahu yang diajukan pemerintah detail sekali. Dibuka ke publik," ujar Agus.

Menurut dia, dengan dibukanya anggaran sedetail mungkin ke publik, sisa lebih penghitungan anggaran yang terjadi setiap akhir tahun bisa dikurangi. Agus menilai, selama ini, penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah, lembaga, atau kementerian yang lambat bukan lantaran takut diawasi KPK. "Ini sistem yang perlu kita ubah dan sempurnakan," tuturnya.

SIMAK: Cara Agus Rahardjo Pangkas Sisa Anggaran jika Lolos Jadi KPK

Agus mencontohkan Amerika Serikat yang membuka detail anggarannya. Pemerintah negara itu bahkan mengajukan anggaran ke legislatif jauh-jauh hari. Pembahasan anggaran Amerika setiap tahun dimulai Oktober, tapi pada Februari sudah diajukan. Karena itu, legislatif dan publik bisa memelototi satu per satu anggaran yang diajukan.

Agus juga mendorong penerapan e-budgeting pada setiap pengadaan. Menurut dia, sudah ada contoh keberhasilan penerapan e-budgeting, di antaranya ditemukannya korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kenapa UPS tidak perlu, gara-gara diterapkan e-budgeting. Sekolah tidak begitu membutuhkan UPS," katanya.

Hal lain dari Agus adalah kekayaannya. Pejabat eselon II ini ternyata hanya memiliki uang Rp 20 juta di empat rekeningnya. Sedangkan kekayaannya yang lain adalah sebidang tanah di Jonggol serta kaveling tanah di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, dan Citra Raya, Tangerang. Dia mengaku memperoleh kekayaan tersebut dengan cara menabung. Menabung dari gaji yang dimilikinya dan saat aktif sebagai pembicara di lembaga international di Paris pada 1995-1997.

SIMAK: Harta Kekayaan Agus Rahardjo

<!--more-->

Berikut adalah jejak karir dari Agus Rahardjo:
- Tahun 2006, menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

- Tahun 2007 menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP.

- Tahun 2010, Agus Rahardjo dilantik menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Adapun Susunan Pejabat LKPP menjadi Kepala LKPP: Agus Rahardjo, Sekretaris Utama LKPP: Eiko Whismulyadi, Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP: Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP: Bima Haria Wibisana

- Tahun 2011, tepatnya tanggal 6 Januari 2011, Agus Rahardjo bersama sejumlah pejabat antara lain Ketua KPK Busyro Muqqodas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro melakukan deklarasi anti korupsi.

- Tahun 2015, posisi Agus Rahardjo sebagai ketua LKPP, digantikan oleh Agus Prabowo. Sebelumnya, Agus Prabowo menjabat Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP. Saat itu Agus Rahardjo dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

- Tahun 2015, tanggal 17 Desember 2015, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2015-2019 bersama empat pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, yang sebelumnya menjabat sebagai hakim Adhoc pengadilan tipikor, Laode Muhamad Syarif, dosen dari Universitas Hassanudin dan seorang konsultan Hukum, dan Saut Situmorang yang merupakan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN).

WDA | INDRI MAULIDAR | EGI | DESTRIANITA | EVAN PDAT

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya