Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Komisi III DPR menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan empat dari 10 Capim KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat tak memilih dua calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari kalangan internal: Busyro Muqoddas dan Johan Budi Sapto Pribowo. Lewat pemungutan suara di Komisi Hukum DPR, keduanya tersisih.
Johan hanya mendapatkan 25 suara, sementara Busyro dua suara. Adapun mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mendapat suara terbanyak. Komisi III memilih lima dari sepuluh calon yang lolos fit and proper test.
"Maka yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarief," kata pemimpin sidang pleno, Azis Syamsuddin, di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Komisi Hukum akan menggelar pemungutan suara lanjutan untuk menentukan Ketua KPK. Mekanismenya, dari lima calon yang terpilih, anggota Komisi Hukum yang berjumlah 54 akan memilih satu orang untuk dijadikan Ketua KPK. "Jika lebih atau kurang dari itu, suara tidak sah," ujar Azis.
Berikut ini hasil akhir pemungutan suara calon pimpinan KPK: 1. Sujanarko: 3 suara 2. Alexander Marwata: 46 suara 3. Johan Budi: 25 suara 4. Saut Situmorang: 37 suara 5. Surya Tjandra: 0 suara 6. Robby Arya: 14 suara 7. Basaria Panjaitan: 51 suara 8. Agus Rahardjo: 53 suara 9. Laode Muhammad Syarif: 37 Suara 10. Muhammad Busyro Muqoddas: 2 suara