Kementerian Kesehatan Tolak RUU Pertembakauan
Editor
Istiqomatul Hayati
Kamis, 17 Desember 2015 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak dimasukkannya Rancangan Undang-Undangan Pertembakauan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. “Kami konsisten menolak. Tidak ada urgensinya membuat RUU itu,” ucap Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Sulistyowati kepada Tempo melalui pesan pendek, Selasa, 15 Desember 2015.
Lily menjelaskan, pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, antarkementerian sudah bersepakat tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut. “Sebab, soal industri, produksi, cukai, dan harga sudah diatur dalam undang-undang lain,” ujarnya.
Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat mengebut mengetok palu agar RUU Pertembakauan dibawa ke rapat paripurna DPR. Tujuannya, RUU Pertembakauan yang diklaim bakal melindungi petani bisa dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2016. “Undangan ketok palunya mendadak, pada Jumat pekan lalu, biar enggak banyak yang datang,” ujar seorang anggota Baleg kepada Tempo, Selasa, 15 Desember 2015.
Menurut anggota Baleg itu, kelompok yang mengusulkan RUU Pertembakauan itu getol membahas RUU tersebut pada Jumat pekan lalu. “Padahal Jumat itu hari fraksi, sehingga tiap anggota konsentrasi ke fraksinya,” tuturnya.
Kerja kebut itu membuahkan hasil. Informasi dari Badan Legislasi, DPR pada 10 Desember lalu menyepakati RUU Pertembakauan bertengger di urutan ke-18 dari sebelumnya ke-42. “Artinya, pembahasannya akan lebih awal,” ucapnya.
Anggota Baleg lain, Hendrawan Supratikno, mengaku termasuk yang getol memasukkan RUU ini ke Prolegnas Prioritas demi melindungi petani tembakau karena industri rokok dibatasi mengimpor tembakau. Industri rokok, kata dia, akan terpukul jika RUU Pertembakauan digolkan.
Tapi petani merasa pesimistis aturan ini akan melindungi mereka. “Dari dulu gini-gini saja. Setiap ada kabar gembira, hidup petani selalu dalam ketidakpastian,” ujar Ari Bangsal, petani tembakau di Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 16 Desember 2015.
Ketua Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran justru mengaku mendukung RUU Pertembakauan. “Selama petani bisa menyediakan tembakau berkualitas, impor sejak sepuluh tahun lalu tidak akan terjadi,” tuturnya, kemarin.
ISTIQOMATUL HAYATI