Kementerian Kesehatan Tolak RUU Pertembakauan  

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 15:26 WIB

Ilustrasi Tembakau. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak dimasukkannya Rancangan Undang-Undangan Pertembakauan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. “Kami konsisten menolak. Tidak ada urgensinya membuat RUU itu,” ucap Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Sulistyowati kepada Tempo melalui pesan pendek, Selasa, 15 Desember 2015.

Lily menjelaskan, pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, antarkementerian sudah bersepakat tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut. “Sebab, soal industri, produksi, cukai, dan harga sudah diatur dalam undang-undang lain,” ujarnya.

Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat mengebut mengetok palu agar RUU Pertembakauan dibawa ke rapat paripurna DPR. Tujuannya, RUU Pertembakauan yang diklaim bakal melindungi petani bisa dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2016. “Undangan ketok palunya mendadak, pada Jumat pekan lalu, biar enggak banyak yang datang,” ujar seorang anggota Baleg kepada Tempo, Selasa, 15 Desember 2015.

Menurut anggota Baleg itu, kelompok yang mengusulkan RUU Pertembakauan itu getol membahas RUU tersebut pada Jumat pekan lalu. “Padahal Jumat itu hari fraksi, sehingga tiap anggota konsentrasi ke fraksinya,” tuturnya.

Kerja kebut itu membuahkan hasil. Informasi dari Badan Legislasi, DPR pada 10 Desember lalu menyepakati RUU Pertembakauan bertengger di urutan ke-18 dari sebelumnya ke-42. “Artinya, pembahasannya akan lebih awal,” ucapnya.

Anggota Baleg lain, Hendrawan Supratikno, mengaku termasuk yang getol memasukkan RUU ini ke Prolegnas Prioritas demi melindungi petani tembakau karena industri rokok dibatasi mengimpor tembakau. Industri rokok, kata dia, akan terpukul jika RUU Pertembakauan digolkan.

Tapi petani merasa pesimistis aturan ini akan melindungi mereka. “Dari dulu gini-gini saja. Setiap ada kabar gembira, hidup petani selalu dalam ketidakpastian,” ujar Ari Bangsal, petani tembakau di Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 16 Desember 2015.

Ketua Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran justru mengaku mendukung RUU Pertembakauan. “Selama petani bisa menyediakan tembakau berkualitas, impor sejak sepuluh tahun lalu tidak akan terjadi,” tuturnya, kemarin.

ISTIQOMATUL HAYATI
















Advertising
Advertising




Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

22 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

9 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

9 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

19 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya